Kata Kapolri Soal UU Baru Izinkan Polisi Urus Pangan dan Gizi Nasional

tvonenews.com
16 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang baru disahkan DPR RI, mengizinkan keterlibatan anggota Polri mengurus soal pangan dan pemenuhan gizi nasional.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan Polri memiliki tugas untuk mendukung program dan kebijakan strategis nasional untuk kepentingan masyarakat.

“Saya kira swasembada pangan, apalagi dalam situasi seperti sekarang ini, tentunya menjadi perhatian Bapak Presiden,” kata Listyo di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (9/6).

Terlebih, kata Listyo, pemerintah sedang berupaya mewujudkan kemandirian pangan dan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor.

“Kemudian bisa mewujudkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat untuk menyukseskan program swasembada pangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengatakan tugas tersebut termasuk bagian dari fungsi pelayanan terhadap masyarakat.

“Kalau di dalam RUU itu dikatakan memberikan contoh antara lain di situlah fungsi pelayanan, karena fungsi Polri yang berlaku di dunia itu kan to protect and to serve, melayani. Jadi masuk dalam melayani itu,” kata Eddy. (saa/dpi)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Disebut Mantan Ayah, Ruben Onsu Tuntut Klarifikasi dari Pengacara Sarwendah
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Dalami Peran Fuad Hasan Pemilik Maktour dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
BI-Rate Naik Sebesar 25 BPS Menjadi 5,50 Persen untuk Memperkuat Kurs Rupiah
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
RANC Anggarkan Capex Rp84 Miliar, Ekspansi Gerai Berlanjut di Tengah Tekanan Rupiah 
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Pansus Pajak dan Retribusi Daerah DPRD Sulsel Kunjungi Samsat Bulukumba
• 23 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.