Asal-usul 2 Pesawat yang Parkir 20 Tahun di Lahan PTDI Terungkap

detik.com
16 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Selama 20 tahun lebih, pesawat jenis Boeing 737-200 PK-IJI (MSN-22125) dan PK-IJJ (MSN-22130) terparkir di kawasan PT Dirgantara Indonesia (PTDI), Bandung. Pemilik pesawat itu belum diketahui.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PTDI Annisa Carolina mengatakan pihaknya masih mencari pemilik pesawat itu. Pesawat tersebut masuk pada 2005.

"Pada tahun 2005, dulu itu Bouraq bekerja sama dengan PT ANI untuk mengerjakan maintenance kedua pesawat ini. Namun, seiring berjalannya waktu, PT ANI itu berubah kepemilikan, seiring berjalannya waktu tersebut, (maintenance) pesawat ini tidak berlanjut," kata Annisa dilansir detikJabar, Selasa (9/6/2026).

Baca juga: Dicari! Pemilik 2 Pesawat yang Parkir 20 Tahun di Lahan PTDI

Annisa mengungkapkan, dulu PT ANI membawa dua pesawat ini ke PTDI karena tidak memiliki fasilitas perbaikan. Oleh karena itu, perbaikan dikerjasamakan dengan PTDI.

"Karena PT ANI tidak punya fasilitas maintenance, jadi dipindahkan ke PTDI untuk pengerjaannya dan selain itu juga, dulu itu historical ke belakangnya lagi, sebelum PT ANI dengan Bouraq ini. Kedua pesawat ini itu dari PT PAN," ungkapnya.

"PT PAN itu salah satu BUMN di Indonesia juga, tapi sekarang sudah tidak ada. Dulu itu sempat di zamannya Pak Soeharto, tahun 2005, diberikan 10 pesawat untuk di-leasing-kan ke beberapa airline di Indonesia dan beberapa di antaranya ke PT Bouraq. Makanya Bouraq ingin mengerjakan maintenance-nya dengan PT ANI, namun untuk fasilitasnya menggunakan fasilitas PTDI," tambahnya.

Baca berita selengkapnya di sini




(rdp/idh)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dipanggil Prabowo ke Istana, Budi Gunadi dan Chatib Basri Tepis Isu Jadi Menkeu
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Penampilan Bupati Muara Enim Edison saat Pakai Rompi Oranye KPK
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
AS Hancurkan Radar Iran, Teheran Balas Tembakkan Rudal! Dunia Deg-Degan Menunggu Langkah Berikutnya
• 8 jam laluerabaru.net
thumb
UMI Gelar Konferensi Internasional Bahas Pembangunan Berkelanjutan di Tingkat ASEAN dan Global
• 22 jam laluharianfajar
thumb
DPR Resmi Sahkan RUU Polri jadi Undang-Undang, Berisi 8 Klaster Aturan
• 17 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.