Kemenag Buka Bantuan Dana Riset Ma’had Aly hingga 24 Juni 2026 untuk Perkuat Tradisi Keilmuan Pesantren

pantau.com
15 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kementerian Agama membuka Program Bantuan Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026 bagi Ma’had Aly yang masa pengajuannya berlangsung sejak 20 Mei dan akan berakhir pada 24 Juni 2026.

Direktur Pesantren Kementerian Agama Basnang Said menegaskan Ma’had Aly memiliki kedudukan setara dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian.

“Ma’had Aly setara dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Karena itu, penguatan penelitian perlu dilakukan melalui penyusunan pedoman, penguatan metode penulisan riset, serta dukungan bantuan penelitian. Penelitian yang dilakukan harus mampu menjawab tantangan dan dinamika sosial masyarakat pada skala nasional,” ungkapnya.

Dorong Lahirnya Karya Ilmiah dan Guru Besar Pesantren

Basnang berharap lembaga Ma’had Aly dapat memanfaatkan peluang pendanaan riset tersebut untuk memperkuat tradisi akademik dan pengembangan keilmuan berbasis pesantren.

Ia menilai hasil penelitian dari lingkungan Ma’had Aly dapat memberikan kontribusi strategis terhadap pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus menjawab berbagai persoalan sosial di masyarakat.

“Dengan berkembangnya tradisi penelitian di Ma’had Aly, diharapkan lahir berbagai karya ilmiah yang dapat menjadi salah satu pijakan munculnya guru besar yang berasal dari lingkungan Ma’had Aly,” katanya.

Riset Harus Berdampak dan Berbasis Turats

Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Kemenag Ruchman Basori mengatakan penelitian yang memperoleh pendanaan harus memiliki nilai strategis dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Prinsip penelitian yang dilakukan Ma’had Aly adalah penelitian yang strategis, berdampak bagi masyarakat, mendukung program prioritas nasional, berkolaborasi dengan lembaga lain dalam penguatan infrastruktur riset, menghasilkan luaran yang jelas, serta memiliki fleksibilitas dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Pendidikan Ma’had Aly Kemenag Mahrus mendorong penguatan jejaring kerja sama dengan berbagai lembaga nasional maupun internasional untuk memperkuat ekosistem penelitian.

“Ma’had Aly harus berkolaborasi dengan lembaga atau perguruan tinggi skala nasional maupun internasional untuk pengembangan infrastruktur penelitian dan riset di Ma’had Aly. Namun demikian pengembangan tersebut harus tetap berbasis turats sebagai pembeda dan kekhasan Ma’had Aly,” ungkapnya.

Program Pendanaan Riset Indonesia Bangkit Tahun 2026 mengacu pada Pedoman Kementerian Agama Nomor 201 Tahun 2026, dengan tema penelitian yang telah ditetapkan sebagai acuan bagi seluruh peserta.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Elnusa (ELSA) Tetapkan Dividen Rp323 Miliar, 45 Persen dari Laba
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Canggih! Museum di Madinah Ajak Pengunjung Selami Sejarah Rasulullah Lewat VR
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Valuasi Terdiskon, Prospek Emiten Rumah Sakit Masih Menarik
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
ECADIN Sebut Pengurangan Emisi Metana di Sektor Migas Lebih Cepat dan Mudah Dikendalikan
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Momen Anak Ruben Onsu Pijat Giorgio Antonio Saat Live Tuai Kecaman, Emma Waroka Soroti Pola Asuh Sarwendah: Aneh Banget
• 17 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.