Jelang Vonis Penyiraman Andrie Yunus, TAUD Sebut Sidang Militer Tak Lagi Relevan

okezone.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), mengkritik proses persidangan empat anggota TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. 

Menjelang pembacaan vonis di Pengadilan Militer Jakarta pada Rabu (10/6/2026), mereka menilai proses peradilan tersebut belum mampu mengungkap fakta secara menyeluruh.

Baca Juga :
2 Jam Diperiksa Polisi, Ketum YLBHI Ditanya Soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menyebut persidangan yang berlangsung lebih menyerupai mekanisme internal militer dibandingkan proses peradilan pidana yang bertujuan mengungkap kebenaran materiil.

"Yang kami lihat lebih seperti sidang disiplin atau sidang atasan kepada bawahan. Bukan sidang pidana yang sungguh-sungguh membongkar peristiwa penyiraman air keras dan mengungkap seluruh fakta yang terjadi," kata Isnur kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga :
Polisi Periksa Ketum YLBHI Terkait Kasus Penyiraman Andrie Yunus

“Kesannya seperti evaluasi internal semata. Padahal yang dibutuhkan adalah proses peradilan pidana yang transparan dan mampu menghadirkan keadilan bagi korban,” ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Apple Umumkan macOS 27 Golden Gate, Bawa Fitur Baru Siri AI
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil Asal Ada Permintaan dan Penugasan
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Pemkot Surabaya Kenang Kiprah Mendiang Prof Johan Silas
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
RI-Singapura perkuat kerja sama ketahanan rantai pasokan
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Menkeu Ungkap 8 Prioritas Kebijakan Fiskal dan Target APBN 2027
• 4 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.