Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan pelibatan TNI di sejumlah urusan sipil, termasuk membantu penanganan begal, bukan bentuk militerisme ataupun kembalinya dwifungsi ABRI. Menurut dia, keterlibatan TNI tetap memiliki dasar hukum dan dilakukan atas kebutuhan masyarakat.
“Fenomena yang berkembang saat ini juga banyak yang bertanya ke saya, yang dikhawatirkan orang adalah TNI masuk ke ranah sipil. Benar enggak sih? Saya yakinkan tidak,” kata Muhammad Nas saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/6).
Nas menjelaskan kerja sama TNI dengan kementerian/lembaga dilakukan berdasarkan Undang-Undang dan nota kesepahaman (MoU). Ia menepis anggapan bahwa pelibatan TNI di berbagai program pemerintah mengarah pada demokrasi berwatak militer atau dwifungsi.
“Selama itu sesuai dengan Undang-Undang, selama ada dasarnya, kita laksanakan. Narasi tersebut menyebutkan menciptakan demokrasi berwatak militer atau dwifungsi ABRI, dwifungsi TNI, dan dianggap sebagai ancaman. Saya sendiri tidak pernah merasa mengancam. Kita TNI tidak pernah mengancam itu,” ujarnya.
Nas mencontohkan keterlibatan TNI dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan hingga program ketahanan pangan. Menurut dia, TNI hanya berperan mendampingi kementerian atau lembaga terkait.
“Lalu ketahanan pangan. Ngapain sih TNI di sana? Kita mendampingi, Pak. Beberapa waktu lalu Pak Mentan menyampaikan kenapa kok Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang turun. Mereka mendampingi PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan), PPL dari kementerian kurang. Setelah semua bisa, baru dikembalikan kepada Kementerian Pertanian. Jadi bukan kita yang mengambil alih Kementerian Pertanian, bukan. Itu ada MoU-nya,” ucap dia.
Ia juga menyinggung keterlibatan TNI dalam penanggulangan bencana. Menurut Nas, TNI tidak bisa tinggal diam saat masyarakat membutuhkan pertolongan.
“Yang dibutuhkan bukanlah debat ideologis dengan masyarakat. Yang dibutuhkan mereka apa? Mereka butuh bantuan, butuh obat-obatan, butuh penanganan, dan lain-lain,” katanya.
Soal TNI Tangani BegalNas turut menyoroti polemik pelibatan TNI dalam penanganan aksi begal yang belakangan ramai diperdebatkan. Ia menyebut TNI tidak mungkin tinggal diam bila menemukan tindak kejahatan di depan mata.
“Yang ramai lagi sekarang TNI tangani begal, saya sempat diskusi dengan beberapa pengamat yang mendukung, saya tanya kenapa ada yang kontra. Yang dikedepankan adalah kebutuhan masyarakat,” kata dia.
“Masyarakat depan mata ada begal, saya TNI tidak boleh tangani begal, saya biarkan, saya kena lebih berat pasal pembiaran. Kalau pemerintah menerapkan seperti itu ada dasarnya, apa? permintaan dari kepolisian namanya operasi perbantuan,” lanjutnya.
Nas mengatakan kritik terhadap keterlibatan TNI dalam urusan sipil seharusnya melihat manfaat yang dirasakan masyarakat dan dasar hukum yang digunakan.
“Saya mengimbau kepada masyarakat, teman-teman saya di luar sana, jangan buru-buru menyebut kehadiran kami di ranah sipil sebagai program militerisme. Yang adalah tujuannya, dasar hukumnya ada atau tidak. Yang paling utama dampak ke masyarakatnya apa,” tutur dia.
Menurut Nas, prajurit TNI juga dibentuk untuk membantu masyarakat di luar tugas pokok pertahanan. Ia mencontohkan pengalamannya saat bertugas di perbatasan Atambua, Nusa Tenggara Timur, ketika prajurit dilibatkan membantu pendidikan dan layanan kesehatan warga.
“Yang pasti apa pun penilaian terhadap kami, kami adalah aparat negara yang disiapkan dari awal untuk menegakkan jati diri kami. Kami berpegang teguh kepada sapta marga, sumpah prajurit, delapan wajib TNI. Dalam membantu masyarakat, kita memegang salah satu poin dalam delapan wajib TNI adalah menjadi contoh dan mempelopori usaha mengatasi kesusahan rakyat sekelilingnya,” tutup dia.





