JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi enggan berkomentar soal isu yang menyebut Raffi Ahmad terkait proses penyidikan dugaan korupsi yang sedang berlangsung di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Ia menyebut, pemerintah saat ini lebih memprioritaskan menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global yang masih penuh tantangan.
BACA JUGA:Dukung Transaksi Bisnis yang Fleksibel dan Terintegrasi, Bank Mandiri Hadirkan Pembaruan Kopra Mobile App
"Mari kita sedang berkonsentrasi sebagaimana yang tadi saya sampaikan. Seluruh sektor pelaku ekonomi mari kita bekerja keras untuk memastikan perekonomian kita dalam keadaan yang baik, tumbuh, dan marilah kita saling bekerja sama," ucap Prasetyo, Selasa 9 Juni 2026.
Ia lebih memilih kepada semua oemangku semua kepentingan untuk bekerja sama dan menjaga optimisme terhadap prospek ekonomi Indonesia.
"Mari kita saling bergandengan tangan, saling merapatkan barisan, saling bekerja sama satu sama lain untuk memperkuat ekonomi kita. Itu dulu," ujarnya.
BACA JUGA:Luhut Minta Publik Tak Persoalkan MBG: Itu Barang Baik, Anggarannya Cukup Efisien
Sebelumnya diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad, muncul dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi yang tengah diusut di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan kemunculan nama Raffi berkaitan dengan aktivitasnya saat berkunjung ke kantor perusahaan kargo Blueray Cargo di Amerika Serikat.
Dalam kegiatan tersebut, Raffi disebut menitipkan atau mengirim sejumlah barang elektronik ke Indonesia.
"Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
BACA JUGA:Rumor Reshuffle Dibantah, IHSG dan Rupiah Langsung Melonjak! Kebetulan atau Ada yang Disembunyikan?
Meski demikian, Taufik menegaskan penyidik belum mengembangkan lebih jauh temuan tersebut karena belum ditemukan fakta yang cukup untuk mengaitkannya dengan dugaan praktik korupsi yang sedang diselidiki
"Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh, karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai, sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," katanya.
Namun, KPK membuka kemungkinan untuk mendalami informasi tersebut apabila dalam persidangan muncul fakta-fakta baru yang relevan dengan perkara yang sedang berjalan.
- 1
- 2
- »





