Polisi Tetapkan 10 Tersangka Baru Dugaan Pembakaran Kampus USK, Total Jadi 12 Orang

kompas.tv
9 jam lalu
Cover Berita
Tim Labfor Polri saat melakukan olah TKP di lokasi terbakarnya fasilitas Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, Kamis (4/6/2026). (Sumber: Antara/HO Polresta Banda Aceh)

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 10 tersangka baru pada kasus dugaan pembakaran fasilitas di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Dengan demikian, total tersangka menjadi 12 orang.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menyebut pihaknya telah memeriksa 35 saksi dalam insiden pembakaran tersebut.

"Kita telah memeriksa 35 orang saksi dan menetapkan sebanyak 12 orang sebagai tersangka terkait insiden yang terjadi beberapa waktu lalu melalui gelar perkara," kata Dizha seperti dikutip Antara, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua Orang Jadi Tersangka Pembakaran di Fakultas Pertanian USK Aceh

Ia membeberkan 10 tersangka baru tersebut masing-masing berinisial MJ, AH, RA, AL, FA, MGA, TAJ, HF, IS, dan TKS. Mereka diduga turut serta atau terlibat penyerangan Gedung Fakultas Pertanian USK.

Dizha mengatakan penambahan jumlah tersangka ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi, analisis rekaman video, serta mengumpulkan berbagai alat bukti lainnya.

"Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah fasilitas di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) terbakar pada Kamis (21/5/2026) antara lain gedung, pos pengamanan, hingga ruang laboratorium. Selain itu, sejumlah kendaraan juga turut terbakar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terbakarnya sejumlah fasilitas di USK Banda Aceh tersebut dipicu bentrokan antara mahasiswa Fakultas Pertanian dengan Fakultas Teknik.

Baca Juga: Polisi Bekuk DPO Kasus Perusakan dan Pembakaran Mobil di Dogiyai Papua Tengah

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • universitas syiah kuala
  • pembakaran kampus usk
  • aceh
  • tersangka pembakaran kampus
  • polresta banda aceh
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Luhut Sebut Bansos Tak Lagi Berbentuk Barang, Tapi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Daftar Pembagian Grup dan Jadwal Pertandingan Piala Dunia 2026
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Polres Tangsel Selidiki Kasus Kematian Kucing Noci
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Masyarakat Anti Korupsi Desak KPK Terapkan TPPU di Kasus Imigrasi
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Kawasan Wisata Kuliner Gladak Serang Probolinggo, Jaga Daya Beli dan Kendalikan Inflasi
• 20 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.