Alasan KPK Join Investigation Kasus Muara Enim dengan Kortas Tipikor Polri

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK mengungkap kasus perkara suap pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim. Dalam ungkap kasus ini, KPK melakukan join investigation bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

KPK pun mengungkapkan alasan melakukan join investigation dengan Kortas Tipikor Polri. KPK mengatakan masih mengalami kendala dalam pemenuhan sumber daya manusia (SDM) sehingga melakukan join investigation dengan Kortas Tipikor Polri.

"Untuk joint investigation ini, latar belakangnya mungkin saya bisa gambarkan sedikit bahwa dari beberapa kendala-kendala perkara yang ditangani di KPK perlu mungkin untuk mengajak atau bersinergi dengan APH lain," jelas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

"Jadi latar belakangnya adalah memang untuk kendala-kendala keterbatasan di KPK, sumber daya manusia, kemudian wilayah yang tersebar, dengan adanya banyak penanganan perkara, itu mesti dilakukan beberapa terobosan-terobosan," lanjutnya.

Baca juga: Jadi Perantara Suap, Ponakan Bupati Muara Enim Ikut Ditetapkan Tersangka

Selain itu, kata Taufik, upaya ini juga untuk menuntaskan perkara-perkara yang sudah dalam kategori carry over. Taufik tak menampik muncul perkara yang carry over dipicu dari banyaknya kegiatan tangkap tangan yang belakangan kerap dilakukan KPK.

"Saya juga pernah menjelaskan bahwa kita akan tuntaskan penanganan perkara yang sudah carry over, artinya surat perintah penyidikannya yang terbit sebelum tahun 2026. Karena memang kita menyadari beberapa perkara-perkara yang tempo-tempo yang lama itu jalan di tempat ketika memang ada peristiwa atau penyelidikan tertutup seperti ini," terangnya.

Sementara dalam hal pembagian tugas, Taufik menjelaskan, semisal untuk wilayah-wilayah Kabupaten di luar Jawa, dimungkinkan akan dikembangkan bersama Kortas Tipikor. Tak menutup kemungkinannya juga jika penanganannya akan diserahkan ke Kortas Tipikor.

Sedangkan yang ada di pusat, dalam kegiatan-kegiatan berikutnya, juga akan dipertimbangkan dilakukan join investigation. Namun untuk perkara di Muara Enim, Taufik memastikan penanganan lanjutan sepenuhnya akan dilakukan oleh KPK.

"Tetapi kami tekankan, ini penegasan, untuk kegiatan yang saat ini, yang di kabupaten Muara Enim, itu hanya untuk kegiatan penyelidikannya di daerah, itu dibantu oleh tim dari Mabes Polri, sedangkan nanti untuk penanganannya berikutnya ke depan, khususnya Muara Enim, akan sepenuhnya dikerjakan oleh tim penyidik KPK. Seperti itu ya," tutur Taufik.




(kuf/dek)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
John Herdman Puji Timnas Indonesia, tapi Akui Kecewa Tak Cetak Banyak Gol Lawan Mozambik
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Masuk Pemerintahan, Said Iqbal Tegaskan Masih Jadi Presiden KSPI dan Jawab Nasib Demo Buruh
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Cuaca Jakarta Hari Ini: Berawan, Suhu hingga 35 Derajat Celsius
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Hery Susanto Tersangka, Ogah Mundur dari Ketua Ombudsman Berakhir Dipecat
• 22 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.