Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat membidik penguatan keadilan sosial dalam seluruh kebijakan pembangunan daerah melalui implementasi Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setko Jakbar, Abdurrahman Anwar, mengatakan, langkah strategis ini diambil guna mengikis celah kesenjangan (gender gap) dan memastikan alokasi APBD menyasar kebutuhan seluruh lapisan masyarakat secara adil dan tepat sasaran.
"Gaya penganggaran responsif gender menjadi krusial karena selama ini ada miskonsepsi bahwa anggaran publik bersifat netral," kata Abdurrahman dalam bimbingan teknis pengarusutamaan gender yang diikuti oleh 163 orang, Selasa.
Dalam realitasnya, dampak pembangunan seringkali dirasakan berbeda oleh laki-laki, perempuan, anak-anak, lansia, maupun penyandang disabilitas akibat perbedaan peran sosial dan kebutuhan biologis.
Ia pun menegaskan bahwa kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang digelar daring pada 9-10 Juni 2026 ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan upaya mematangkan kemampuan perencana anggaran di setiap lini birokrasi.
"Kegiatan ini diharapkan mendorong jajaran Pemkot Jakarta Barat semakin responsif terhadap isu-isu kesenjangan di semua sektor pembangunan. Hasil akhirnya adalah terwujudnya pembangunan yang setara dan berkeadilan," ujarnya.
Dengan penganggaran yang berbasis pada analisis gender, kata dia, hambatan-hambatan struktural yang memicu ketimpangan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan diharapkan dapat dieliminasi sejak dalam proses perencanaan.
Baca juga: DKI kuatkan regulasi untuk ciptakan lingkungan kerja aman bagi wanita
Adapun, Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah sebuah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia.
Strategi ini diwujudkan melalui penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan yang mengintegrasikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi di seluruh bidang pembangunan.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat, Dian Anggraini Susanty, menjelaskan bahwa implementasi PUG melalui PPRG harus melahirkan output yang terukur.
Oleh sebab itu, pihaknya menghadirkan para pakar kompeten untuk mengawal penyusunan dokumen perencanaan daerah yang responsif gender.
Materi yang dibedah pun berfokus pada langkah konkret revitalisasi PUG di tingkat daerah, penguatan urgensi anggaran responsif gender, serta metodologi penyusunan dokumen Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS).
"Kami berharap kegiatan ini bisa menghasilkan perangkat daerah yang mampu menyusun perencanaan penganggaran responsif gender di Kota Administrasi Jakarta Barat secara mandiri, sehingga program di semua sektor pembangunan benar-benar responsif gender," kata Dian.
Baca juga: KI DKI tekankan pentingnya pengarustamaan gender
Baca juga: Pemkot Jakbar perkuat pengarusutamaan gender melalui evaluasi mandiri
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setko Jakbar, Abdurrahman Anwar, mengatakan, langkah strategis ini diambil guna mengikis celah kesenjangan (gender gap) dan memastikan alokasi APBD menyasar kebutuhan seluruh lapisan masyarakat secara adil dan tepat sasaran.
"Gaya penganggaran responsif gender menjadi krusial karena selama ini ada miskonsepsi bahwa anggaran publik bersifat netral," kata Abdurrahman dalam bimbingan teknis pengarusutamaan gender yang diikuti oleh 163 orang, Selasa.
Dalam realitasnya, dampak pembangunan seringkali dirasakan berbeda oleh laki-laki, perempuan, anak-anak, lansia, maupun penyandang disabilitas akibat perbedaan peran sosial dan kebutuhan biologis.
Ia pun menegaskan bahwa kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang digelar daring pada 9-10 Juni 2026 ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan upaya mematangkan kemampuan perencana anggaran di setiap lini birokrasi.
"Kegiatan ini diharapkan mendorong jajaran Pemkot Jakarta Barat semakin responsif terhadap isu-isu kesenjangan di semua sektor pembangunan. Hasil akhirnya adalah terwujudnya pembangunan yang setara dan berkeadilan," ujarnya.
Dengan penganggaran yang berbasis pada analisis gender, kata dia, hambatan-hambatan struktural yang memicu ketimpangan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan diharapkan dapat dieliminasi sejak dalam proses perencanaan.
Baca juga: DKI kuatkan regulasi untuk ciptakan lingkungan kerja aman bagi wanita
Adapun, Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah sebuah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia.
Strategi ini diwujudkan melalui penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan yang mengintegrasikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi di seluruh bidang pembangunan.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat, Dian Anggraini Susanty, menjelaskan bahwa implementasi PUG melalui PPRG harus melahirkan output yang terukur.
Oleh sebab itu, pihaknya menghadirkan para pakar kompeten untuk mengawal penyusunan dokumen perencanaan daerah yang responsif gender.
Materi yang dibedah pun berfokus pada langkah konkret revitalisasi PUG di tingkat daerah, penguatan urgensi anggaran responsif gender, serta metodologi penyusunan dokumen Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS).
"Kami berharap kegiatan ini bisa menghasilkan perangkat daerah yang mampu menyusun perencanaan penganggaran responsif gender di Kota Administrasi Jakarta Barat secara mandiri, sehingga program di semua sektor pembangunan benar-benar responsif gender," kata Dian.
Baca juga: KI DKI tekankan pentingnya pengarustamaan gender
Baca juga: Pemkot Jakbar perkuat pengarusutamaan gender melalui evaluasi mandiri





