Penyitaan Ratusan Bal Bawang Putih di Bali Diadukan ke Komisi III DPR

viva.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) CV Berkah Bawang Bali mengaku belum mendapatkan respons dari Komisi III DPR RI setelah mengajukan permohonan perlindungan hukum terkait penyitaan ratusan bal bawang putih dan penyegelan tempat usahanya oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.

Kuasa hukum CV Berkah Bawang Bali, Nugraha Bratakusumah, mengatakan surat pengaduan telah dilayangkan ke Komisi III DPR RI sejak enam hari lalu. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang diterima pihaknya.

Baca Juga :
Catatan PDIP soal RUU Polri: Dari Batas Usia Pensiun hingga Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil
Wamenkum Ungkap Alasan Kilatnya Pembahasan RUU Polri

"Sampai sekarang belum ada tindak lanjut atau respons dari Komisi III," ujarnya kepada wartawan, dikutip Selasa, 9 Juni 2026.

Menurut dia, pihaknya telah menyampaikan surat kepada pimpinan Komisi III DPR RI dan telah mengantongi bukti tanda terima dari DPR RI.

Nugraha menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari penyegelan tempat usaha CV Berkah Bawang Bali oleh Unit IV Subdit I Ditkrimsus Polda Bali. Dalam proses itu, sekitar 400 bal bawang putih milik perusahaan turut disita sejak April 2026.

Akibat penyegelan yang berlangsung selama berbulan-bulan, kata dia, aktivitas usaha kliennya praktis berhenti. Kondisi itu juga berdampak pada para pekerja serta pelanggan yang beralih ke pedagang lain.

"Akibatnya pegawainya, para kuli-kuli orang Bali, sampai sekarang tidak bisa kerja. Para pembeli sudah hilang pindah ke orang lain karena tutup sudah lama," ujarnya.

Selain itu, pihak kuasa hukum menilai sebagian komoditas bawang putih yang disita berpotensi mengalami kerusakan karena merupakan barang yang mudah mengalami penurunan kualitas.

"Terakhir di dalam toko dan di mobil itu ada bawang yang sudah busuk pasti sekarang. Secara prosedur hukum harusnya ini dilelang oleh pengadilan dan uangnya disita, sampai sekarang barangnya tidak dilelang," kata dia.

Sambil menunggu respons dari Komisi III DPR RI, tim kuasa hukum mengaku tengah menyiapkan sejumlah langkah hukum lanjutan, termasuk melaporkan perkara tersebut ke lembaga pengawas kepolisian serta mengajukan gugatan praperadilan.

"Rencana minggu depan," ujar Nugraha.

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menilai terdapat sejumlah dugaan pelanggaran prosedur dalam proses penyitaan dan penyegelan yang dilakukan penyidik Ditkrimsus Polda Bali.

Baca Juga :
Habiburokhman: Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Polri Disahkan Jadi Undang-undang
Pajak UMKM CV dan PT Kini Bukan Berdasarkan Omzet, DJP: Tak Otomatis Buat Beban Lebih Besar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri Komitmen Rekrut Penyandang Disabilitas
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Wamenhut Dorong Peningkatan Kualitas Perhutanan Sosial untuk Perkuat Ekonomi dan Jaga Hutan
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Usai Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara Soal Isu Jadi Menkeu
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Sambut HUT DKI Jakarta, Transjakarta Ubah Koridor 13 Menjadi Lintasan Lari
• 22 jam lalunarasi.tv
thumb
Persija Antusias Sambut Musim Baru Usai Rekrut STY, Mohamad Prapanca: Persiapan Tunggu Kongres PSSI
• 20 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.