Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara mendadak memanggil dua tokoh penting di bidang ekonomi, yakni Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dan ekonom senior sekaligus mantan Menteri Keuangan Chatib Basri Pada Selasa sore, 9 Juni 2026, Kedua tokoh ini tiba bersamaan sekitar pukul 15.30 WIB di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Namun, saat awak media mencoba menggali informasi mengenai agenda pertemuan tersebut, baik Luhut maupun Chatib tampak memilih irit bicara. Chatib hanya membenarkan bahwa dirinya memenuhi panggilan Presiden tanpa menjelaskan detail pembahasan yang akan dilakukan.
"Tanya Pak Luhut, ada Seto dan lain-lain. Saya enggak tahu soal apa," ujar Chatib.
Kedatangan keduanya bersamaan ke Istana tersebut menimbulkan perhatian publik mengingat keduanya memiliki peranan strategis dalam perumusan kebijakan ekonomi nasional, khususnya di tengah dinamika perekonomian global dan domestik saat ini.
Dasco Ungkap AlasannyaDalam kesempatan lain Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kedatangan Luhut Binsar Pandjaitan dan Chatib Basri untuk memberikan masukan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai pertumbuhan ekonomi.
“Pertemuan tadi adalah pure (murni) memberikan masukan soal bagaimana kemudian menambah pertumbuhan ekonomi. Saya tadi sudah konfirmasi, tidak ada kemudian pembicaraan-pembicaraan lain,” kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Selasa. 9 Juni 2026
Dasco menyampaikan pernyataan ini usai wartawan menanyakan terkait kedatangan Chatib Basri ke Istana di tengah isu pengunduran diri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Dasco menjelaskan kedatangan Chatib maupun Luhut menghadap Presiden dalam kapasitas sebagai bagian dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
“Memang satu-dua hari ini, ada isu-isu yang belum bisa dipertanggungjawabkan sumber kebenarannya, tapi tadi saya sudah konfirmasi bahwa pertemuan hari ini adalah murni menerima masukan dari DEN yang diketuai oleh Pak Luhut dan Pak Chatib Basri sebagai anggotanya,” ucap Dasco.
Sebelumnya Menkeu Purbaya membantah isu mengenai pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Keuangan. Rumor ini beredar usai Purbaya menghadiri Rapat Paripurna terkait revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) di DPR RI.
“Kami ikut perintah Bapak Presiden. Jadi, komitmennya kuat, maju terus. Mundur juga maju kita,” kata Purbaya.
Baca Juga:Sinopsis Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang, Berlenggang ke Shanghai International Film Festival





