JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap modus yang digunakan komplotan begal untuk menjebak korbannya di Kalideres, Jakarta Barat.
Korban diduga digiring ke sebuah kamar kos oleh seorang wanita yang baru dikenalnya sebelum dirampok oleh para pelaku.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menangkap seorang wanita berinisial GF yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. Sementara dua pelaku lainnya berinisial F dan GC masih dalam pengejaran.
Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan, peristiwa bermula saat korban berkenalan dengan GF pada 17 Mei 2026.
"Aksi kejahatan ini berawal saat korban berkenalan dengan pelaku GF pada 17 Mei 2026. Setelah intens berkomunikasi, korban diajak bertemu dan digiring ke sebuah kamar kos di kawasan Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat," kata Rihold, Selasa (9/6/2026), dikutip dari Antara.
Korban yang datang ke lokasi tersebut tidak menyadari bahwa dirinya telah masuk ke dalam jebakan yang diduga telah direncanakan sebelumnya.
Baca juga: Modus Begal Berkedok Kenalan dengan Wanita Terbongkar di Kalideres Jakbar
Menurut Rihold, sesaat setelah korban berada di dalam kamar kos, GF menghubungi dua rekannya yang berinisial F dan GC.
Tak lama kemudian, kedua pria tersebut datang dan langsung melakukan kekerasan terhadap korban.
"Korban didatangi dua pelaku lain yang kemudian melakukan penganiayaan. Mereka mengambil paksa kunci sepeda motor serta telepon genggam milik korban," ujar Rihold.
Setelah berhasil menguasai barang milik korban, para pelaku melarikan diri. Sepeda motor korban diduga dibawa kabur oleh GF setelah menerima kunci kendaraan dari kedua rekannya.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang diterima polisi pada 26 Mei 2026.
Baca juga: Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Ditutup 13-14 Juni, Cek Rekayasa Lalinnya
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
"Berbekal rekaman CCTV tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi keterlibatan pelaku wanita (GF)," kata Rachmad.
Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah lokasi di kawasan Pegadungan, Kalideres. Polisi kemudian menangkap GF pada hari yang sama.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, dua unit telepon genggam, serta surat gadai yang menunjukkan ponsel milik korban telah digadaikan.
Baca juga: Aksi Berani Ibu di Cengkareng Jakbar, Pertahankan Motor yang Mau Dicuri meski Ditodong Pistol





