Grid.id - Seorang remaja sekaligus pelajar SMA tewas setelah berfoto di tebing Apparalang, Bulukumba, Sulawesi Selatan. Bagaimana kronologi peristiwa tersebut?
Kabar duka datang dari Bulukumba, Sulawesi Selatan. Seorang pelajar SMA tewas usai terjatuh dari kawasan wisata Tebing Apparalang.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (7/6/2026) lalu. Melansir Tribun Bulukumba dan Tribunnews, korban adalah Elmi Febrianti yang masih berusia 17 tahun.
Kronologi kejadian bermula saat Elmi pamit pada keluarganya untuk pergi ke kawasan wisata tersebut. Ia sempat mengajak foto adik dan keluarganya di rumahnya di Kelurahan Bontokamase, Kecamatan Herlang, Bulukumba.
Rumah Elmi dan lokasi tebing itu hanya berjarak 20 kilometer. Elmi sangat bersemangat dan ia berangkat dengan temannya karena baru saja membeli handphone.
Setibanya di Tebing Apparalang, Elmi dan temannya menuruni tangga kayu dari puncak tebing ke spot foto favorit. Di spot foto itu ada sebuah anjungan kayu yang menjorok ke laut.
Ketika sedang berfoto, Elmi terhempas ke laut karena adanya gelombang tinggi dan angin kencang. Ia berusaha berenang namun karena hempasan ombak sangat kencang, Elmi pun kehabisan tenaga dan tenggelam.
Para saksi tak bisa menolong Elmi dan bantuan tak kunjung datang. Tim SAR gabungan kemudian mencari korban dan korban akhirnya ditemukan tewas pada pukul 23.30 WITA.
"Korban ditemukan oleh Tim SAR Gabungan dalam keadaan meninggal dunia dengan jarak penemuan sekitar 1,5 kilometer dari lokasi kejadian," kata Kepala BPBD Bulukumba, Andi Hasbullah.
Korban yang merupakan pelajar SMAN Herlang, Bulukumba kemudian dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. Polisi kini tengah menyelidiki kasus tenggelamnya Elmi tersebut.
"Kita akan panggil pengelola mintai keterangan terkait kejadian itu," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Andi Imran Hamid, Selasa (9/6/2026).
Dari penyelidikan, polisi tak menemukan alat pengamanan di lokasi foto tersebut. Tak ada pula pelampung, lifeguard atau penjaga yang bertugas maupun papan himbauan agar wisatawan berhati-hati.
"Pengelola kan tarik retribusi, maka ia wajib menjaga keselamatan pengunjung," kata Andi Imran.
Apabila terbukti bersalah, pengelola dapat dikenakan pidana akibat kejadian tersebut. Kini, spot di Tebing Apparalang itu ditutup oleh pihak kepolisian. (*)
Artikel Asli




