Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) memastikan fundamental industri perbankan nasional tetap kuat setelah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50%.
Corporate Secretary BRI Dhanny mengatakan langkah BI mengerek BI Rate merupakan bagian dari kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas makroekonomi nasional, khususnya stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global.
“Selain itu, keputusan tersebut diambil dalam rangka menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran yang ditetapkan,” kata Dhanny dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
Perseroan meyakini, fundamental industri perbankan nasional tetap kuat, ditopang oleh permodalan yang memadai, likuiditas yang terjaga, serta kualitas aset yang resilien. BRI, lanjut dia, juga terus melakukan pengelolaan aset dan liabilitas secara prudent.
Meski demikian, Dhanny menyebut bahwa perseroan akan terus memantau perkembangan kondisi pasar dan suku bunga secara cermat. BRI juga memastikan fungsi intermediasi tetap berjalan optimal guna mendukung aktivitas ekonomi nasional.
Tidak hanya itu, perseroan terus memastikan kecukupan permodalan, menjaga likuiditas, serta mengoptimalkan struktur liabilitas bank untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga
- IHSG Ditutup Terbang 7,57% usai BI Kerek Suku Bunga, Saham BBCA, BREN & BMRI Pesta Pora
- BI Kerek Suku Bunga Lagi, Hasil RDG Mei Belum Dorong Rupiah
- Keputusan BI Kerek Suku Bunga Langsung Direspons Positif Pasar
Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan, Selasa (9/6/2026).
Sejalan dengan hal itu, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%.
Pada saat yang sama, otoritas moneter turut memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain dalam operasi moneter bagi masuknya aliran investasi asing.
Di antaranya, menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan, memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10%, hingga penguatan operasi moneter Rupiah ditempuh dengan pembukaan lelang SRBI dua kali seminggu.
“Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal Pemerintah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah,” tegas BI dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).





