Kantor PT Barata Indonesia di Gresik Digeledah Penyidik Mabes Polri, Terkait Dugaan Korupsi Proyek PG Asembagoes

realita.co
6 jam lalu
Cover Berita

GRESIK - Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri menggeledah kantor PT Barata Indonesia di Kabupaten Gresik, Selasa (9/6/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula (PG) Asembagoes, Situbondo, yang dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara XI pada periode 2016-2022.

Kasus ini mencuat setelah proyek strategis tersebut diduga gagal memenuhi performance guarantee yang telah ditetapkan dalam kontrak. Beberapa target yang tidak tercapai antara lain kapasitas giling sebesar 6.000 ton tebu per hari (TCD), kualitas gula dengan standar ICUMSA di bawah 100 TU, serta kemampuan ekspor listrik sebesar 10 MW. Kegagalan tersebut berujung pada pemutusan kontrak oleh PTPN XI pada pertengahan tahun 2022.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, perkara ini bermula dari proses lelang proyek yang berlangsung beberapa kali sejak tahun 2016. Lelang awal sempat dibatalkan, namun kemudian muncul dugaan adanya pengarahan pembentukan konsorsium tertentu yang melibatkan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Indonesia dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) WIKA–Barata–Multinas.

Penyidik menduga pembagian pekerjaan dalam konsorsium tersebut telah disusun sejak awal, mulai dari pekerjaan boiler, stasiun gilingan, hingga sistem engineering dan pengolahan akhir. Selain itu, ditemukan pula dugaan pengaturan dalam penyusunan harga penawaran, termasuk penambahan biaya tidak langsung yang kemudian digabungkan sebelum diajukan dalam proses lelang.

Setelah lelang tahap ketiga kembali gagal karena nilai penawaran melebihi Harga Perkiraan Sendiri (HPS), penyidik menduga terjadi perubahan HPS tanpa melalui mekanisme persetujuan yang sesuai ketentuan. Nilai HPS baru yang disusun panitia lelang mencapai sekitar Rp739,9 miliar dan diduga tidak memperoleh persetujuan resmi direksi.

Pada tahap selanjutnya, proses evaluasi lelang diduga diarahkan sehingga salah satu peserta gugur dan KSO WIKA–Barata–Multinas ditetapkan sebagai pemenang pada tahun 2017 dengan nilai kontrak sekitar Rp727 miliar.

Dalam pelaksanaan proyek, penyidik juga menemukan dugaan bahwa penyedia teknologi Sugar Technology International tidak dilibatkan secara penuh dalam proses detail engineering sebagaimana yang direncanakan sebelumnya. Sejumlah pekerjaan subkontrak juga diduga tidak dilaksanakan sesuai desain awal proyek.

Sejumlah nama yang terlibat dalam konsorsium maupun panitia lelang, di antaranya Dolly Parlagutan Pulungan, Agus Haryanto, dan Widi Wahyudi, turut disebut dalam konstruksi perkara yang saat ini masih didalami penyidik.

Hasil uji coba operasional yang dilakukan LPP Yogyakarta menunjukkan proyek tersebut tidak mampu mencapai target yang dipersyaratkan dalam kontrak. Atas dasar itu, PTPN XI memutus perjanjian kerja sama dengan konsorsium pelaksana pada 17 Juni 2022.

Sementara itu, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, proyek modernisasi pabrik gula tersebut diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp645,2 miliar.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Ahmad Yusuf Afandi, mengatakan penggeledahan di PT Barata Indonesia merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kortastipidkor Polri merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi EPCC PG Asembagoes yang sedang ditangani," ujar Kombes Yusuf usai penggeledahan.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti yang diperoleh akan dianalisis dan didalami guna memperkuat pembuktian perkara, termasuk untuk menentukan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

 

"Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip penyidikan tindak pidana korupsi yang yuridis, prosedural, teknis profesional, etis, proporsional, dan bebas dari intervensi," tegasnya.

Selain menggeledah kantor PT Barata Indonesia di Gresik, penyidik juga melakukan penggeledahan serentak di tiga lokasi lainnya, yakni kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Surabaya, rumah Direktur PT Multinas Tjahja Sejahtera Tjahjadi Djanadibrata, serta kantor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk di Jakarta Timur.

Reporter: M.Yusuf Al Ghoni

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Piala Dunia 2026 Terancam "Zonk"-Gagal Jadi Mesin Uang AS
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Daftar Harga BBM Pertamina per 10 Juni 2026: Pertamax Rp16.250, Pertalite Tetap Rp10.000
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Respons soal SPPG Berhenti Sementara, Kepala BGN: Dana Sudah Dicairkan, Hanya Masalah Teknis
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Mentan Amran Curigai Anomali Harga Sawit, 300 Perusahaan Akan Diperiksa
• 19 jam lalukatadata.co.id
thumb
TRC Polres Pasuruan Kota Dibentuk, Tiga Kecamatan Jadi Prioritas Pemberantasan Begal dan Curanmor
• 17 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.