Alan Abdullah, warga binaan Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memiliki rencana yang tak biasa setelah masa hukumannya berakhir. Alih-alih kembali mencari pekerjaan di luar, ia justru ingin tetap mengelola perkebunan yang selama ini menjadi bagian dari program pembinaan di dalam lapas.
Alan merupakan salah satu warga binaan yang mendapat kesempatan bekerja di lingkungan Lapas IIA Warungkiara. Selain membantu sebagai teknisi kelistrikan, ia juga terlibat dalam pengelolaan lahan pertanian dan perkebunan yang dikembangkan lapas.
“Kalau mungkin setelah bebas, sedikit banyaknya di sini dikarenakan ada sedikit peluang juga untuk bisa mengikuti Bapak Kalapas di sini untuk mengelola perkebunan-perkebunan di sini,” kata Alan kepada wartawan, Selasa (9/6).
Pria asal Cibadak, Sukabumi, itu mengaku ikut terlibat sejak awal dalam pembukaan lahan yang kini digunakan untuk kegiatan pertanian dan peternakan warga binaan.
“Termasuk salah satunya. Turut ikut buka lahan di sini untuk perkebunan, peternakan di sebelah bimbingan kerja,” ujarnya.
Menurut Alan, tidak semua warga binaan bisa mengikuti program kerja tersebut. Mereka harus menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana serta mengikuti berbagai program pembinaan yang ada di lapas.
“Yang kesatu kita mungkin harus bisa mempunyai kelakuan yang baik. Tidak melakukan kesalahan sedikit pun waktu kita di dalam. Dan yang kedua, kita sudah harus bisa mengikuti program,” tuturnya.
Setiap hari, Alan bekerja mulai pukul 08.00 hingga sekitar pukul 16.00 WIB. Selain memperoleh pengalaman dan keterampilan, ia juga menerima premi yang berasal dari hasil kegiatan usaha lapas.
Sebagian penghasilan yang diterimanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari di dalam lapas. Sisanya ditabung sebagai bekal setelah bebas dan sesekali dikirim untuk membantu keluarga di rumah.
“Kalau untuk sekarang ditabung ya untuk perbekalan nanti pulang. Dan untuk sekarang kan sedikit-sedikitnya kita juga bisa ngirimin juga ke rumah. Buat anak istri lah,” katanya.
Alan mengaku program tersebut membuat masa pidananya terasa berbeda. Meski masih berstatus warga binaan, ia merasa mendapatkan kepercayaan dan kesempatan untuk berkegiatan di luar blok hunian.
“Itu momen yang tidak bisa dilupakan. Kita menjalani atau lagi menebus kesalahan yang sudah kita lakukan, tapi kita bisa mendapatkan kebebasan dan kebahagiaan juga,” ujarnya.
Alan mulai menjalani hukuman pada 2024 dengan vonis 3 tahun 8 bulan. Ia berharap dapat bebas pada akhir tahun ini.
Saat ditanya alasan ingin tetap berkebun setelah bebas, Alan mengaku khawatir kesulitan mencari pekerjaan di luar dan berisiko kembali terjerumus ke lingkungan yang salah.
“Jadi mungkin daripada kita nanti di luar sulit untuk mencari pekerjaan dan terjerumus lagi ke jalan yang salah, lebih baik kita mengikuti Bapak Kalapas di sini,” ucapnya.
Alan pun berpesan kepada sesama warga binaan agar tetap bersabar dan menjaga perilaku selama menjalani masa pidana. Menurutnya, kesempatan mengikuti program tersebut dapat menjadi bekal berharga untuk kehidupan setelah bebas.
“Insyaallah ke depannya bisa seperti saya, bisa mengikuti Bapak Kalapas di sini dan bisa mengelola perkebunan-perkebunan yang sudah dikelola oleh Bapak Kalapas. Jadi mohon bersabar aja, semuanya juga pasti ada waktunya,” tutupnya.





