Tersangka Pesta Gay Karawang Bertambah Jadi 5 Orang

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jumlah tersangka kasus dugaan pesta gay di salah satu tempat hiburan malam di Karawang, Jawa Barat, bertambah menjadi lima orang. Mereka berinisial DA (23), SA (23), R (21), AH (20) dan IH (20).

Kelima tersangka tersebut ditangkap Satres PPA dan PPO Polres Karawang di kediamannya masing-masing pada Selasa (9/6) dini hari.

"Jadi total sudah lima yang berhasil kita amankan," ungkap Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah, di Polres Karawang.

Dia bilang, kelima tersangka masih berstatus lajang dan merupakan karyawan perusahaan di wilayah Karawang maupun Cikarang. Namun antara mereka sebagian tidak saling mengenal.

"Dari hasil penyelidikan kami, untuk tempat tersebut memang dari salah satu mereka memang berencana untuk melakukan atau berpesta bersama," katanya.

"Jadi yang lain kemudian mengundang teman-temannya yang lain, makanya berkumpul beberapa teman dan bahkan dari serombongan di video yang viral tersebut mereka tidak saling mengenal karena memang bertemu di tempat tersebut," tambah Fiki.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu buah flashdisk berwarna hitam dan merah, satu buah kaos berlengan panjang berwarna putih, satu buah kaos berlengan panjang berwarna hitam, satu buah kaos berlengan pendek berwarna putih, satu buah celana jeans panjang berwarna abu, satu buah celana panjang berwarna hitam, serta satu buah celana jeans panjang berwarna navy.

Mereka dijerat dengan Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 414 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman penjara maksimal 1 tahun 6 bulan.

"Kedua pasal tersebut mengatur tentang setiap orang yang melanggar kesusilaan di muka umum atau melanggar kesusilaan di muka orang lain yang hadir tanpa kemauan orang yang hadir tersebut," jelasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Timnas Indonesia menang 1-0 atas Mozambik di GBK
• 5 menit laluantaranews.com
thumb
DPR Setujui RUU Polri Disahkan Menjadi Undang-Undang, Ini Pokok-Pokok Perubahannya
• 15 jam lalunarasi.tv
thumb
Cuaca Jakarta Hari Ini: Mayoritas Wilayah Cerah, Udara Panas hingga 35 Derajat
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Baru Saja Memuji Baker, John Herdman sekarang Puji-puji Pemain Muda Timnas Indonesia Lainnya
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
JIF Digelar Juni hingga Agustus 2026, Berpotensi Tarik Investor di Tengah Ketidakpastian Global
• 3 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.