KPK Ungkap Nama Raffi Ahmad Sempat Muncul dalam Kasus Bea Cukai

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

KPK mengungkapkan nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, muncul dalam penyidikan dugaan suap importasi barang di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein, mengatakan nama Raffi ikut muncul karena sempat menitip untuk memasukkan barang ke Indonesia melalui PT Blueray Cargo.

PT Blueray Cargo diduga menjadi pihak penyuap pejabat Bea Cukai dalam kasus ini.

"Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," kata Taufik kepada wartawan, Senin (8/6).

Dia mengungkapkan, Raffi menitipkan dua unit barang elektronik.

"Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada perkenalan atau siapa," jelas dia.

Menurut Taufik, nama Raffi tersebut juga kemudian muncul dalam persidangan.

"Karena memang itu sudah fakta persidangan, artinya itu juga dari hasil pemeriksaan saksi-saksi ketika di proses penyidikan, tapi kami memang masih ada perkara untuk si penerima," ucap Taufik.

Dalam kasus ini, pihak pemberi suap sedang menjalani sidang. Termasuk salah satunya pemilik PT Blueray John Field. Dia didakwa menyuap pejabat Ditjen Bea Cukai sebesar Rp 61 miliar. Suap diberikan agar barang impor milik perusahaannya bisa lolos dari pengawasan kepabeanan.

Namun, menurut Taufik, munculnya nama Raffi Ahmad belum diusut lebih jauh karena penyidik belum menemukan adanya keterkaitan dengan pokok perkaranya.

"Sehingga itu kemudian diproses penyidikan yang Blueray kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," papar Taufik.

Meski begitu, Taufik tak menutup kemungkinan masalah ini akan didalami lagi oleh penyidik jika dirasa dibutuhkan. Untuk para tersangka penerima suap dari pihak Bea Cukai masih menjalani proses penyidikan.

“Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” tutur dia.

Respons Kubu Raffi Ahmad

Raffi Ahmad melalui akun Instagramnya angkat bicara soal dugaan ini. Raffi mengunggah video pengacara Hotman Paris.

"Mr. @hotmanparisofficial berkata... Hati Hati Untuk yang membuat berita yang jauh dari cerita sebenrnya / kesaksian yang keliru / menjadi hoax yang keterlaluan bisa terkena pencemaran nama baik. Sampai berjumpa hari KAMIS," demikian keterangan unggahan Raffi.

Dalam video yang diunggahnya, Hotman Paris menyatakan telah ditelepon Raffi untuk menjadi penasihat hukumnya.

"Hari ini, hari Senin malam, saya baru habis renang di rumah saya. Barusan Raffi Ahmad telepon saya, minta pendampingan hukum melawan semua yang telah memfitnah dia, ya. Katanya nama dia disebut-sebutkan dalam sidang... sidang soal Blue Ray Cargo Import, Blue Ray Cargo Import, ya," tutur Hotman.

Hotman menyatakan akan menggelar konferensi pers pada Kamis (11/6) mendatang untuk meluruskan informasi ini.

"Kami sudah sepakat sama Raffi Ahmad akan melakukan konferensi pers di hari Kamis ini jam 2," ujar dia.

Kasus Impor Bea Cukai

KPK sedang mengusut setidaknya dua kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea Cukai. Kasus yang pertama, terkait dugaan suap jalur impor yang terungkap dalam OTT KPK pada 4 Februari 2026.

Perkara ini menjerat enam orang sebagai tersangka, termasuk tiga orang dari Ditjen Bea Cukai yakni Rizal selaku mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC; Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC; dan Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC.

Dalam kasus ini, diduga ada pemufakatan jahat antara Orlando, Sisprian, dan pemilik PT Blueray John Field untuk mengatur perencanaan jalur importasi barang yang akan masuk ke Indonesia. PT Blueray merupakan perusahaan jasa perantara impor atau forwarder.

Kasus yang kedua terkait dugaan gratifikasi. Terungkap berdasarkan pengembangan dari perkara yang pertama.

Dalam kasus kedua ini, KPK menjerat Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Direktorat Jenderal Bea Cukai sebagai tersangka.

Dia diduga memerintahkan anak buahnya Salida Asmoaji selaku pegawai pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai menerima dan mengelola uang dari para pengusaha. Ada bukti uang sebesar Rp 5 miliar dalam lima koper yang tersimpan di sebuah safe house di Ciputat Tangerang Selatan.

Saat ini, 3 tersangka dari pihak PT Blueray telah disidang. Dalam dakwaan, John Field dkk disebut menyuap pejabat Ditjen Bea Cukai sebesar Rp 61 miliar. Suap diberikan agar barang impor milik perusahaannya bisa lolos dari pengawasan kepabeanan.

Selain memberikan suap, John dkk juga disebut memberikan fasilitas hiburan kepada para pejabat Bea Cukai.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Daftar Resmi iPhone Kebagian iOS 27 dan Deretan Fitur Terbarunya
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Deretan Fakta dan Statistik Unik Seusai Timnas Indonesia Mengalahkan Mozambik: Legacy John Herdman Berlanjut
• 6 jam lalubola.com
thumb
Konon Silmy Karim Sempat Berkomunikasi dengan Bos Kampung Rusia
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Warung Pancong Yaya, Cerita Rasa Legendaris di Tepian Rel yang Bertahan 65 Tahun
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Camat Ngamuk karena Nilai Anak Anjlok, Bupati Turun Tangan Ancam Sanksi Berat
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.