Modus Pemerasan di Imigrasi, Silmy Dibui

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Kasus dugaan korupsi kembali mengguncang institusi pelayanan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menyeret Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, bersama tujuh pejabat lainnya.

KPK menduga praktik kotor ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, tepatnya sejak 2022 hingga 2026, dengan total nilai uang yang terkumpul diduga mencapai Rp145,5 miliar. Kasus ini disebut oleh KPK bukan sekadar ulah individu, melainkan kejahatan yang memiliki pola terstruktur dan melibatkan sejumlah pejabat di dalam rantai birokrasi.

Temuan fantastis ini memunculkan pertanyaan besar di tengah publik: apakah kasus yang terungkap hari ini hanyalah puncak gunung es dari praktik korupsi yang jauh lebih luas dan mengakar di lingkungan keimigrasian Tanah Air?


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kembangkan Ekosistem Kripto, Belajar Analisis Bitcoin Tanpa Risiko
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ketua Komisi III DPR: Listyo Sigit Salah Satu Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
Wasit FIFA asal Somalia Ditolak Masuk AS Menjelang Piala Dunia 2026
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Wamenkum: Pembahasan RUU Polri Singkat karena Hanya Tambah 7 Materi Baru
• 16 jam laludetik.com
thumb
Puluhan SPPG di Jombang Kompak Berhenti Operasi, Ada Apa?
• 3 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.