JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi merespons nama Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad yang muncul dalam penyidikan kasus dugaan korupsi importasi barang di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Munculnya nama Raffi Ahmad di pusaran kasus ini pertama kali muncul di sidang terdakwa korupsi importasi barang Ditjen Bea Cukai dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo Grup, John Field.
KPK membenarkan jika nama Raffi Ahmad juga sudah muncul di proses penyidikan.
Dalam proses penyidikan, KPK menyebut ada fakta Raffi Ahmad menitip dua unit laptop, namun KPK belum mendalami apakah ini masuk penyelundupan atau tidak.
Setelah namanya muncul di sidang kasus korupsi Bea Cukai, Raffi Ahmad meminta pendampingan hukum dari pengacara Hotman Paris.
Melalui Instagram pribadinya, Hotman memastikan Raffi Ahmad akan menjelaskan soal namanya yang muncul di sidang kasus korupsi Bea Cukai.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengaku belum mendengar kabar bahwa Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad disebut dalam sidang kasus korupsi importasi di Bea Cukai.
Mensesneg menyampaikan saat ini pemerintah fokus pada penyelesaian masalah ekonomi.
Lantas apakah kasus ini ada unsur tindak pidana atau sarat unsur politik?
Kita bahas bersama Peneliti PUKAT UGM, Zaenur Rohman.
Baca Juga: Raffi Ahmad Disebut di Sidang Kasus Bea Cukai, Peneliti PUKAT UGM: KPK Perlu Jernihkan Informasi
#raffiahmad #korupsi #beacukai
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- raffi ahmad
- korupsi bea cukai
- kpk
- pukat ugm
- sidang korupsi bea cukai





