Amerika Marah Besar ke Israel, Sampai Masuk ke Pengadilan

cnbcindonesia.com
6 jam lalu
Cover Berita
Foto: Bendera Israel dan Amerika berkibar di US Capitol selama unjuk rasa mendukung Israel dan memprotes antisemitisme di National Mall di Washington, 14 November 2023. (REUTERS/TOM BRENNER)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ulah Israel akhirnya bikin Amerika Serikat (AS) muak. Raksasa teknologi Meta asal AS melayangkan gugatan hukum ke pengadilan negeri federal melawan NSO Group, perusahaan spyware kawakan asal Israel.

Meta menilai NSO Group melanggar perintah pengadilan yang melarangnya untuk menargetkan WhatsApp dan para penggunanya di masa mendatang.


Menurut Meta, layanan pesan WhatsApp miliknya telah menggagalkan upaya 'spear phishing' baru yang terkait dengan NSO Group. Spear phising adalah serangan penipuan online yang sangat tertarget.

Biasanya modus spear phishing akan meneliti target korban secara mendalam untuk mencuri data sensitif seperti password dan informasi keuangan. Modus ini bisa merugikan korban, mulai dari pencurian identitas hingga pembobolan akun keuangan.

Pilihan Redaksi
  • Terima Kasih Xi Jinping, Ternyata Minyak Tak Meledak karena China
  • Update Iran-Israel Saling Bombardir, Trump Ancam Netanyahu

NSO Group sendiri merupakan entitas yang masuk daftar hitam pemerintah AS karena terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan kepentingan keamanan nasional atau kebijakan luar negeri.

Upaya-upaya spear phishing yang dilancarkan NSO Group serupa dengan "kampanye phishing 1-klik" sebelumnya, yang bertujuan untuk mengelabui pengguna agar mengklik tautan berbahaya dan mengarahkan mereka ke situs web eksternal, kata Meta dalam sebuah postingan blog.

"1-klik" adalah jenis serangan siber di mana satu klik pada tautan atau lampiran berbahaya sudah cukup untuk membahayakan perangkat atau akun korban, tanpa mengharuskan mereka untuk memasukkan kredensial mereka.

Meta mengatakan WhatsApp telah menghapus akun dan grup uji yang dibuat oleh NSO Group di platformnya. NSO Group tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Tahun lalu, pengadilan AS memerintahkan NSO Group untuk berhenti menargetkan WhatsApp milik Meta, sebuah perkembangan yang menurut perusahaan spyware tersebut dapat membuatnya bangkrut.

Meskipun putusan tersebut secara signifikan mengurangi ganti rugi hukuman yang harus dibayarkan NSO Group kepada Meta menjadi US$4 juta dari awalnya $167 juta, perintah pengadilan itu sendiri dipandang sebagai tantangan besar bagi perusahaan asal Israel.

NSO Group juga menghadapi tuduhan berkelanjutan karena memungkinkan pelanggaran hak asasi manusia melalui alat peretasan Pegasus miliknya.

Meta mengatakan pada Senin (8/5) bahwa bulan lalu mereka bergabung dengan 12 organisasi hak sipil terkemuka, sebuah koalisi peneliti keamanan, pendukung privasi, dan pakar hak digital, yang mengajukan amicus brief mereka untuk melawan banding NSO Group terhadap perintah pengadilan tetap.


(fab/fab) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Cara BSSN Perkuat Keamanan Siber-Cegah Gangguan Layanan Publik

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Guru Meksiko Demo Naik Gaji, Blokir Jalan ke Stadion Piala Dunia
• 1 jam laludetik.com
thumb
Jadwal Salat Kota Bandung 10 Juni 2026
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Erick Thohir Buka Suara soal Shin Tae-yong Gabung Persija Jakarta
• 26 menit laluviva.co.id
thumb
Chatib Basri Sebut Jadi Menkeu Gampang, Ingatkan Bahaya Defisit yang Membengkak
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Penjualan Mobil China di Indonesia Mei 2026, Jaecoo Salip BYD
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.