JAKARTA, DISWAY.ID - KPK menangkap Bupati Muara Enim, Edison, bersama sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Sumatera Selatan dan Jakarta pada Senin, 8 Juni 2026.
Dalam OTT itu, Tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai lintas mata uang serta saldo rekening senilai Rp2 Miliar.
BACA JUGA:Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK, Kantor Dinas Pendidikan Disegel
KPK menjelaskan, bahwa Edison ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Selasa, 9 Juni 2026.
KPK juga meluruskan informasi awal yang menyebut penyitaan hanya berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Saat ini, Edison masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, barang bukti yang disita berasal dari rangkaian OTT yang dilakukan di Sumatera Selatan dan Jakarta.
“Total sekitar hampir Rp2 miliar yang diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
BACA JUGA:BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,50 Persen, Ini Alasannya
Budi menjelaskan bahwa barang bukti itu tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga mencakup mata uang asing dan saldo rekening. Rekening itu diduga digunakan untuk menjangkau aliran dana dari pihak swasta kepada sejumlah oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Tak tanggung-tanggung, barang bukti uang Edison dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan riyal, serta sejumlah saldo rekening.
“Karena beberapa rekening ini diduga digunakan sebagai penampungan terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari para pihak swasta sehingga dilakukan pengamanan terhadap saldo-saldo dalam rekening tersebut,” katanya.
Lebih lanjut KPK menyatakan, pihaknya akan menjelaskan detail perihal lengkap penangkapan Bupati Muara Enim dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa sore.
BACA JUGA:KPK OTT Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Barbuk Kendaraan hingga Emas Disita
Sebelumnya, KPK menggelar OTT pada Senin (8/6/2026) dan menangkap 10 orang yang terdiri atas lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim serta lima pihak swasta.
Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison.
- 1
- 2
- »





