Lepas 133 PMI ke Korsel, Pemerintah Ingatkan Bahaya Kabur dari Tempat Kerja

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani melepas keberangkatan 133 Pekerja Migran Indonesia program Government to Government (G to G) Korea Selatan.

Tak hanya itu, Wamen P2MI sekaligus membuka Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) bagi 100 calon pekerja migran di Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Juni 2026.

BACA JUGA:Pertemuan Menteri Mukhtarudin dan Kepala Bappenas: Satukan Visi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Adapun rincian dari 133 pekerja migran tersebut yaitu 100 sektor perikanan (fishing), 30 pekerja sektor manufaktur, dan 3 pekerja sektor jasa (service) yang berasal dari 11 provinsi di Indonesia. 

Sementara 100 calon pekerja migran yang mengikuti OPP berasal dari delapan provinsi.

"Keberangkatan ratusan pekerja migran hari ini merupakan hasil perjuangan panjang yang harus dijaga dengan kinerja, disiplin, dan kepatuhan aturan di negara penempatan," ujar Wamen Christina, dikutip Selasa, 9 Juni 2026.

Hingga 8 Juni 2026, jumlah penempatan pekerja migran skema G to G Korea Selatan telah mencapai 2.444 orang, yang terdiri atas 1.313 PMI manufaktur, 1.113 PMI perikanan, dan 18 PMI sektor jasa.

BACA JUGA:Sinergi Strategis Lemhannas RI dan KP2MI: Wawasan Kebangsaan Sebagai Perisai Pekerja Migran Indonesia

Wamen Christina berharap, jumlah penempatan di 2026 melampaui capaian tahun sebelumnya. 

Namun, kata dia, peluang itu harus diimbangi dengan peningkatan disiplin dan profesionalisme pekerja migran Indonesia di Korea Selatan.

Apalagi, sejak 2021 hingga 30 April 2026 tercatat 3.818 pekerja migran program G to G Korsel mengundurkan diri dari pemberi kerja sebelum masa kontrak berakhir.

"Di tengah kebijakan Korea Selatan yang cenderung mengurangi kebutuhan tenaga kerja asing, tunjukkan kalian profesional dan dapat dipercaya, agar peluang kerja bagi pekerja migran migran Indonesia ke depan tetap terjaga," tegas politisi Partai Golkar itu. 

Selain bekerja secara profesional, Christina juga mendorong pekerja migran memanfaatkan masa bekerja di luar negeri sebagai sarana meningkatkan kualitas diri dengan melanjutkan pendidikan hingga jenjang sarjana sambil bekerja. 

BACA JUGA:Hak Pekerja Migran Tak Dipenuhi, KP2MI Cabut Izin PT Tulus Widodo Putra!

"Kesempatan bekerja di luar negeri harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kompetensi dan pendidikan. Bekal inilah yang nantinya akan menjadi modal ketika kembali ke Indonesia," tuturnya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mendekam di Penjara, Nikita Mirzani Disebut Masih Dapat Uang Ratusan Juta, Terungkap Sumber Uang Sang Artis
• 21 jam lalugrid.id
thumb
Wardatina Mawa Tanggapi Rumor Dirinya Dekat dengan Pria Turki
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Pelindo dan PT Pelabuhan Samudera Palaran Perkuat Tata Kelola Operasional Terminal Petikemas
• 16 jam laluharianfajar
thumb
Xi Jinping Berkunjung ke Korea Utara, Isyaratkan Persatuan Melawan AS; Kim Jong-un Pernah Menyebut PKT sebagai “Pembohong”
• 15 jam laluerabaru.net
thumb
Kata-kata Berkelas Ole Romeny usai Jadi Pahlawan Kemenangan Timnas Indonesia atas Mozambik
• 5 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.