jpnn.com, JAKARTA - Penetapan hak voters dalam Musyawarah Nasional (Munas) HIPMI menuai sorotan karena berpotensi mengurangi ruang partisipasi daerah baru dalam forum nasional.
Empat Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI dari wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua menjadi pihak yang keberatan terhadap penetapan hak voters.
BACA JUGA: SC Tetapkan Reagen dan Uswanas sebagai Caketum HIPMI Malut
Ketua BPD HIPMI Papua Selatan Nickson Pampang menyebut keberatan yang disampaikan pihaknya bukan upaya mencari perlakuan khusus bagi daerah otonomi baru.
"Papua hadir bukan untuk meminta perlakuan khusus," ujar Nickson Pampang dalam keterangannya hari ini (9/6).
BACA JUGA: Calon Ketum HIPMI Afifuddin Kalla Tolak Lampung Jadi Tuan Rumah Munas XVIII
Dia mengaku penyampaian keberatan sebagai upaya memperjuangkan prinsip kesetaraan hak dalam organisasi.
"Kami hadir sebagai bagian sah dari organisasi dan berharap diperlakukan setara, yang kami perjuangkan adalah hak yang sama berdasarkan aturan yang sama," katanya.
BACA JUGA: Dinilai Untungkan Salah Satu Calon, 3 Caketum HIPMI Tolak Lampung Jadi Lokasi Munas
Ketua BPD HIPMI Papua Barat Daya Rob Rafael Kardinal mengatakan BPD HIPMI DOB telah berupaya memenuhi seluruh kewajiban organisasi yang dipersyaratkan, meski memiliki waktu yang relatif singkat sejak terbentuk.
“Kami memahami posisi kami sebagai daerah baru," kata dia.
Rob mengatakan kerja BPD HIPMI DOB seharusnya dilihat pengurus pusat dengan pengakuan setara terkait hak voters.
"Kami bekerja keras untuk memenuhi seluruh kewajiban organisasi, mulai dari agenda kelembagaan, keanggotaan, hingga partisipasi dalam kegiatan nasional. Komitmen itu seharusnya juga mendapat pengakuan yang setara,” katanya.
Ketua BPD HIPMI Papua Pegunungan Anthonius Wetipo melanjutkan semangat pembentukan daerah otonomi baru sejatinya memperluas partisipasi dan memperkuat keterwakilan dalam berbagai forum pengambilan keputusan.
“Daerah baru dibentuk agar partisipasi semakin luas, bukan justru menyempit, karena itu, penetapan hak representasi harus mempertimbangkan fakta objektif dan tidak membedakan antara daerah lama maupun daerah hasil pemekaran,” kata dia.
Terakhir Ketua BPD HIPMI Papua Tengah Yoti Gire menyebut BPD HIPMI DOB Tanah Papua berharap persoalan hak voters dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang adil dan transparan.
Menurut dia, kesetaraan perlakuan terhadap seluruh daerah akan menjadi fondasi penting bagi masa depan organisasi.
“Kami ingin setiap daerah memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan ikut menentukan arah HIPMI ke depan,” ujar Yoti Gire. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daftar 26 Pemain Timnas Spanyol untuk Piala Dunia 2026
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan




