Revisi UU Polri: Polisi Bisa Bertugas di Kementan dan BGN, Dukung Kebijakan Strategis Nasional

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menjelaskan bahwa anggota Polri aktif dapat ditempatkan di luar struktur kepolisian, termasuk di Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut Eddy, ketentuan tersebut menjadi salah satu materi yang diatur dalam revisi Undang-Undang (UU) Polri.

Pengaturan ini mengacu pada tugas dan fungsi Polri sebagaimana tercantum dalam Pasal 30 Ayat (4) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

BACA JUGA:Heboh Isu Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan, Begini Kondisi Aslinya di Lapangan

“Yang berikut itu adalah mengenai penugasan Polri di luar struktur yang kita akan kembalikan kepada apa yang dibunyikan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30 Ayat 4, bahwa memang tugas Polri itu ada 3,” kata Eddy di DPR RI, Selasa, 9 Juni 2026.

Ia menjelaskan, konstitusi mengamanatkan tiga tugas utama Polri, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, serta melakukan penegakan hukum.

"Kalau di dalam RUU itu dikatakan memberikan contoh antara lain di situlah fungsi pelayanan karena fungsi Polri yang berlaku di dunia itu kan to protect and to serve, melayani. Jadi masuk dalam melayani itu," ungkapnya.

Berdasarkan tugas tersebut, lanjut Eddy, RUU Polri merinci bidang-bidang yang memungkinkan ditempati anggota Polri aktif.

BACA JUGA: Pengamat Minta Kejagung Terbuka Usut Pihak Terlibat Korupsi MBG: Jangan Ada Tebang Pilih

Penempatan itu disesuaikan dengan fungsi dan kebutuhan yang berkaitan dengan tugas kepolisian.

"Nah, itu yang kemudian kita rincikan pada bidang-bidang itu yang bisa, sekali lagi, dapat ditempatkan anggota Polri di situ," ujarnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penempatan Polri di Kementan dan BGN untuk mendukung program-program dan kebijakan strategis untuk kepentingan nasional, salah satunya swasembada pangan.

"Saya kira swasembada pangan, apalagi dalam situasi seperti sekarang ini, tentunya menjadi perhatian Bapak Presiden. Bagaimana beliau ingin menghilangkan ketergantungan terhadap impor dan bagaimana ke depan bahwa Indonesia bisa mandiri, kemudian bisa mewujudkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat untuk mensukseskan program swasembada pangan," ujar dia.

BACA JUGA:Habiburokhman Sebut Penyusunan RUU Polri Libatkan Publik Secara Maksimal, Terima 124 Masukan Tertulis

"Dan saya kira Bapak Presiden ingin Polri bisa terlibat untuk hal-hal yang seperti itu, terkait dengan hal-hal yang strategis dan untuk kepentingan nasional," sambungnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pantang Meremehkan, Joey Pelupessy Ingin Timnas Indonesia Kalahkan Mozambik di FIFA Matchday
• 21 jam lalubola.com
thumb
Selasa pagi, Jakarta bakal cerah berawan
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Bapanas Pastikan Stok dan Harga Pangan Tetap Stabil di Tengah Pelemahan Rupiah
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ayu Ting Ting Menangis Lihat Ruben Onsu Diterpa Masalah
• 21 jam laluintipseleb.com
thumb
Kantor PT Barata Indonesia di Gresik Digeledah Penyidik Mabes Polri, Terkait Dugaan Korupsi Proyek PG Asembagoes
• 5 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.