Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) buka suara terkait rencana Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk menyelidiki ratusan perusahaan sawit. Hal itu dilakukan menyusul anjloknya harga tandan buah segar (TBS) petani di sejumlah daerah di tengah tren kenaikan harga crude palm oil (CPO) global.
Ketua GAPKI Eddy Martono mengatakan perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam asosiasi tersebut menjalankan kemitraan dengan petani plasma dan menerapkan mekanisme penetapan harga sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024.
"Dalam penetapan harganya dilakukan bersama pemerintah daerah, koperasi petani atau kelompok tani, dan perusahaan. Di sini harga yang ditetapkan saya kira fair," kata Eddy kepada Katadata.co.id, Selasa (9/6).
Harga TBS petani plasma tidak mengalami penurunan signifikan karena harga ditetapkan secara berkala, yakni setiap dua minggu atau satu bulan sekali sesuai kesepakatan di masing-masing daerah.
"Harga penetapan ini berlaku dua minggu atau satu bulan, jadi justru harga TBS mitra ini tidak terjadi penurunan. Hal ini juga disampaikan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Plasma Inti Rakyat (Aspek-PIR) pada waktu pertemuan dengan Wamentan maupun Mentan," ujarnya.
Fluktuasi harga merupakan hal yang lazim dalam industri sawit karena harga CPO bergerak dinamis mengikuti kondisi pasar. Menurut dia, perubahan harga bahkan dapat terjadi dalam hitungan jam.
"Harga yang bermitra itu kalau penetapannya dua minggu sekali berubah, kalau sebulan ya sebulan sekali berubah. Harga fluktuasi itu biasa sebab minyak sawit ini beda jam bisa beda harga, apalagi beda hari," kata dia.
Terkait dugaan permainan harga atau kartel yang disinggung pemerintah sebagai salah satu penyebab anjloknya harga TBS petani, Eddy mengaku belum mengetahui apakah dugaan tersebut benar terjadi di lapangan.
"Saya tidak tahu, apakah benar dugaan ini," ujarnya.
Eddy menambahkan secara umum harga TBS memiliki keterkaitan erat dengan pergerakan harga CPO. Karena itu, secara teori kenaikan harga CPO seharusnya turut mendorong kenaikan harga TBS di tingkat petani, begitu pula sebaliknya.
"Harga TBS kan tergantung dengan harga CPO. Kalau turun ya harga TBS ikut turun, demikian juga sebaliknya," kata Eddy.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berencana menyelidiki 270 - 300 perusahaan sawit yang diduga belum menyesuaikan harga pembelian TBS hingga mengakibatkan harga anjlok.
Penurunan harga TBS dinilainya tidak wajar sebab terjadi saat harga crude palm oil (CPO) justru naik. "Kami akan kirimkan data mereka ke Polda, Kapolda, Kapolri, dan pihak terkait untuk ditindaklanjuti," kata Amran dalam dialog dengan petani sawit, Senin (9/6).
Menurut Amran, tidak ada alasan bagi perusahaan menurunkan harga TBS ketika harga CPO dunia menguat dan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah meningkat sekitar 10%. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai anomali karena harga TBS seharusnya ikut naik.
Sejumlah petani mengaku harga TBS sempat turun hingga sekitar Rp2.100 per kilogram sebelum mulai pulih. Namun, harga yang diterima petani masih berada di kisaran Rp2.700-Rp2.900 per kilogram, meski harga di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS) sudah di atas Rp3.000 per kilogram.
Pemulihan harga mulai terjadi, dengan tingkat pemulihan mencapai sekitar 80% di Sumatera dan 70% di Kalimantan. Ia meminta harga TBS segera kembali ke level sebelum penurunan sesuai harga yang ditetapkan pemerintah daerah melalui Peraturan Gubernur di masing-masing wilayah.




