Polri Buka Rekrutmen untuk Disabilitas Setelah UU Baru Disahkan

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Polri membuktikan komitmennya dalam mewujudkan institusi yang semakin inklusif melalui penguatan rekrutmen penyandang disabilitas sebagai anggota Polri. Komitmen tersebut disampaikan melalui kegiatan Forum Diskusi Publik tentang Rekrutmen Penyandang Disabilitas sebagai Anggota Polri yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa (9/6).

Karodalpers SSDM Polri Brigjen Erthel Stephan menjelaskan bahwa Polri telah melakukan berbagai penyesuaian sejak dimulainya kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas pada 2016, mulai dari aspek regulasi hingga penyesuaian kebutuhan organisasi dan kompetensi sumber daya manusia yang direkrut.

BACA JUGA: TePI Nilai Pengesahan RUU Polri Terburu-buru dan Minim Partisipasi Publik

“Sejak 2016 hingga saat ini banyak hal yang harus disesuaikan, termasuk aturan hukum dan penyesuaian antara ruang jabatan dengan kompetensi dari rekrutan kelompok disabilitas untuk bisa menjadi bagian dari anggota Polri,” ujar Erthel.

Menurutnya, proses inklusi tidak hanya menuntut kesiapan penyandang disabilitas untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja Polri, tetapi juga kesiapan seluruh personel Polri untuk bekerja bersama rekan-rekan penyandang disabilitas.

BACA JUGA: Konon, Pengesahan RUU Polri Sudah Mendengarkan Ahli dan Masyarakat

Dia menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen untuk terus memperluas ruang jabatan bagi penyandang disabilitas secara bertahap dengan dukungan berbagai pihak.

Dia menyebut untuk membuka ruang jabatan yang lebih besar ke depan, Polri mantap dan akan bertahap memenuhi hal tersebut.

BACA JUGA: Penyandang Disabilitas Kini Bisa Jadi Polisi Dalam UU Polri yang Baru

“Namun, ini tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari seluruh komponen bangsa agar potensi teman-teman disabilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam organisasi Polri,” katanya.

Saat ini, Polri masih memfokuskan rekrutmen pada kelompok disabilitas fisik dan pancaindra, yakni motorik dan sensorik.

Sementara untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual, Polri akan melakukan kajian serta klasifikasi lebih lanjut guna menentukan pola rekrutmen dan penempatan yang tepat.

Lanjut dia menuturkan untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual akan dilakukan secara bertahap.

Polri ke depan akan melakukan kualifikasi terlebih dahulu terhadap kategori yang ada, termasuk dalam penempatannya.

“Saat ini mereka lebih banyak ditempatkan pada jabatan fungsional, namun ke depan terbuka peluang untuk menduduki jabatan struktural sesuai dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas manajerial yang dimiliki,” jelasnya.

Komisioner Komnas Disabilitas Eka Prastama Widiyanta memberikan apresiasi atas langkah Polri dalam membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas.

Dia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mendorong peningkatan akses terhadap pekerjaan.

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Polri ini. Sebagai institusi besar yang hadir hingga ke daerah, Polri memiliki peran strategis dalam memberikan ruang partisipasi bagi tenaga disabilitas untuk menjadi bagian dari institusi,” ujarnya.

Eka berharap kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas di lingkungan Polri dapat menjadi model bagi berbagai institusi pemerintah maupun daerah dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas.

“Rekrutmen ini dapat menjadi contoh bagaimana sebuah institusi membangun sistem yang ramah terhadap penyandang disabilitas sekaligus membantu memperluas akses pekerjaan bagi mereka,” tambahnya.

Apresiasi serupa disampaikan Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan Dwi Ayu Kartika Sari. Menurutnya, langkah Polri merupakan bagian penting dari upaya mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam reformasi sektor keamanan serta mewujudkan organisasi yang lebih inklusif.

“Kesadaran untuk memastikan teman-teman penyandang disabilitas dapat berkontribusi dalam reformasi sektor keamanan, termasuk di kepolisian, merupakan langkah yang sangat baik dan dapat menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya,” kata Dwi Ayu. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Setujui RUU Polri, Direktur LIMA: Alih-Alih Mereformasi Polisi, Malah Bikin Repot Lagi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Disegel Polisi, Tukang Bawang Putih Minta Perlindungan ke Komisi III DPR
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Mayoritas Bursa Asia di Zona Merah Pagi Ini
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kecelakaan Maut Truk Kontainer Tabrak 2 Warung di Cirebon, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Kolaborasi ION WATER dan AirAsia HYROX Jakarta: Perkuat Ekosistem Fitness di RI
• 18 menit lalukumparan.com
thumb
Anda Pemilik Neptu Rabu Pon? Ini Ramalan Weton untuk Anda Esok Hari Tanggal 10 Juni 2026
• 9 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.