JAKARTA, KOMPAS.TV - Harga bahan bakar minyak atau BBM non subsidi jenis Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (RON 95) resmi naik mulai Rabu, 10 Juni 2026.
Adapun harga Pertamax naik dari sebelumnya Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Sedangkan Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green diputuskan setelah berkoordinasi dengan pemerintah selaku regulator.
Baca Juga: Update Harga BBM Pertamina Senin 8 Juni 2026: Pertamax Rp12.300 dan Pertamax Turbo Rp20.750
Serta penyesuaian harga dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala, dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," kata Roberth dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Roberth pun menegaskan penyesuaian harga BBM non-subsidi tersebut dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator," kata Roberth dikutip dari Antara.
"Dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat agar terus berjalan optimal."
Robert memastikan pasokan BBM berjalan aman dan tersedia di jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina di seluruh Indonesia.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- bbm
- harga bbm naik
- pertamax
- pertamax green
- pertamina
- harga pertamax naik





