Roy Suryo Ungkap Konstruksi Peristiwa Berujung Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polisi

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Roy Suryo Ungkap Konstruksi Peristiwa Berujung Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke PolisiNasional | okezone | Rabu, 10 Juni 2026 - 04:00

JAKARTA- Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji mengungkapkan konstruksi peristiwa yang dialami kliennya itu hingga berujung pada pelaporan terhadap Advokat Lechumanan dan Ahli Forensik Digital Rismon Hasiholan Sianipar ke Polda Metro Jaya.

"Lechumanan dilaporkan pasal 394 KUHP, memasukkan suatu keterangan yang diduga keterangan palsu di dalam suatu akta otenti, yang merugikan kepentingan hukum seseorang, ancaman pidana 7 tahun. Peristiwa hukumnya Lechumanan pada tanggal 26 April 2025 membuka LP di Polres Jakarta Selatan," ujarnya pada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, laporan polisi tentang ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Lechumanan itu membuat polisi menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam 2 klaster, salah satunya menjerat Roy Suryo.

Namun, Lechumanan dalam laporan itu diduga memberikan keterangan palsu akta otentik dengan menyampaikan korbannya adalah Peradi Bersatu.

Baca Juga:Kecelakaan Beruntun Minibus Rombongan Turis Singapura di Jalur Bromo, 11 Luka-Luka

"Apa yang diduga palsu dari keterangan atau dari laporannya Lechumanan, diduga palsu adanya konstruksi peristiwa hukum Lechumanan melaporkan ke Polres Jakarta Selatan sehingga para tersangka ini ditetapkan sebagai tersangka, yaitu penghasutan ujaran kebencian dengan korban Peradi Bersatu," tuturnya.

Dia menerangkan, pasca melakukan pengkajian, pihaknya menemukan adanya unsur kesengajaan memaksakan laporan tersebut. Terlebih, pasca Lechumanan membuat laporan, Jokowi juga membuat laporan ke polisi tanggal 30 April 2025.

"Jadi sebetulnya yang membuka LP itu bukan Jokowi duluan, tetapi yang membuka itu relawan Pak Jokowi, termasuk pendukung Jokowi. Kami menduganya sengaja dipaksakan Lechumanan dan lainnya supaya pasal-pasal itu masuk sehingga mungkin perkara ini bisa naik ke perkara pidana," jelasnya.

"Apa Peradi Bersatu itu korban dari penghasutan dan ujaran kebencian? Karena di dalam konstruksi hukum pidana, penghasutan maupun ujaran kebencian itu direspon oleh seseorang, oleh seorang mahluk hidup, bukan hewan, tapi manusia," papar Gafur.

 Baca Juga:Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel

Menurutnya, saat seseorang dikatakan menghasut, ada 3 unsur yang harus dipenuhi, pertama ada orang yang menghasut, kedua ada perbuatan yang menghasut, dan ketiga ada orang yang menjadi korban. Namun, dalam kasus tersebut korban justru badan hukum yang merupakan benda mati.

Lantas, kata dia, laporan Roy Suryo terhadap Rismon Sianipar, sejatinya dilakukan karena ada perbuatan berlanjut yang dilakukan Rismon melalui channel youtubenya, Balige Akademi. Rismon memfitnah Roy Suryo soal pencatatan aset Kemenpora yang sejatinya persoalan itu telah mendapatkan kekuatan hukum tetap.

"Terkait polemik yang sebenarnya telah mendapatkan suatu keputusan hukum yang ingkrah, polemik soal pencatatan aset di Kementerian Pemuda dan Olahraga pada saat Mas Roy menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga. Peristiwa hukum tanggal 5, tanggal 6, dan tanggal 7 itu, Rismon seperti membuat serial-serial, ada kasur Rp175 juta, dia mempersoalkan pemancar antena, segala macam-segala macam," katanya.

"Fitnah-fitnah justru diluar persoalan sesungguhnya, yaitu ijazah yang hari ini belum mendapatkan kepastian hukum juga, kalau Rismon ingin fokus membela Pak Jokowi, ya sudah kami menghargai ada penulisan buku itu. Tetapi jangan kemudian membuat satu konten, membuat satu narasi diluar persoalan yang sesungguhnya," pungkasnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejar Peningkatan Kapasitas, Madusari (MOLI) Siapkan Capex Rp350 Miliar
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Pria yang Tenggelam saat Mancing di Kali Lamong Surabaya Ditemukan Meninggal
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Anggaran Belum Cair, 6 Dapur SPPG Berhenti Beroperasi | SAPA SIANG
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Istana Bantah Isu Reshuffle Besar-besaran Kabinet Merah Putih
• 22 jam laludisway.id
thumb
Drone angkut buah ceri segar dari dataran tinggi Loess di China
• 21 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.