Polisi Maroko menangkap 11 orang setelah surat perintah dikeluarkan terhadap mereka atas perdagangan narkoba dan pencucian uang. Para pelaku diduga melakukan aksinya di di Prancis, Belgia, dan Belanda.
Dilansir AFP, Rabu (10/6/2026), penangkapan terjadi pada hari Senin di kota Marrakesh dan Tangier. Hal itu diungkap polisi Maroko.
Polisi mengatakan Pemberitahuan Merah Interpol telah dikeluarkan untuk 10 tersangka, yang mungkin memerlukan ekstradisi mereka.
Mereka yang ditangkap adalah enam warga Prancis-Maroko, tiga warga Belgia-Maroko, dan satu warga Belanda-Maroko, kata polisi. Sedangkan tersangka ke-11 adalah warga negara Prancis.
Polisi menambahkan bahwa mereka menghadapi tuduhan perdagangan narkoba internasional, pencucian uang dan penipuan.
(lir/lir)





