ANTARA - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej mengatakan bahwa Presiden mempunyai hak prerogatif untuk menentukan atau memperpanjang batas usia pensiun untuk jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Hal itu disampaikannya usai Rapat Paripurna yang beragendakan pengesahan RUU Polri di Jakarta, Selasa (8/6). (Ibnu Zaki/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)





