JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Pertamina Patra Niaga mengungkap alasan di balik kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax menjadi Rp16.250 per liter yang berlaku mulai hari ini, Rabu (10/6/2026).
Anak perusahaan Pertamina itu menyebut penyesuaian dilakukan setelah melalui evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan kenaikan juga berlaku untuk Pertamax Green 95 yang kini dijual Rp17.000 per liter.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," kata Roberth, Selasa (9/6) dikutip dari Antara.
Berdasarkan penyesuaian terbaru, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Baca Juga: Harga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai Rabu 10 Juni 2026
Menurut Roberth, keputusan penyesuaian harga dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan melalui mekanisme evaluasi berkala.
Pertamina mempertimbangkan sejumlah faktor dalam penetapan harga baru, termasuk perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," ujarnya.
Harga Pertamax di Sejumlah Provinsi Capai Rp17.000Selain berlaku di wilayah Jabodetabek, Pertamina juga menetapkan harga Pertamax yang berbeda di sejumlah daerah.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- Pertamax
- harga BBM
- Pertamina
- Pertamax Green
- BBM nonsubsidi





