JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) untuk memperkuat pengelolaan hutan berkelanjutan di Indonesia, melalui pendekatan berbasis sains dan kolaborasi multipihak.
Kolaborasi yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini bertujuan mendukung transformasi sektor kehutanan nasional sekaligus mempercepat pencapaian target iklim Indonesia, termasuk program FOLU Net Sink 2030.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Mahfudz, menegaskan bahwa sektor kehutanan saat ini menghadapi tantangan kompleks untuk menyelaraskan aspek perlindungan ekologi sebagai penyangga kehidupan, dengan upaya pembangunan ekonomi yang salah satunya berasal dari pemanfaatan sumber daya hutan.
BACA JUGA:Chatib Basri: Efisiensi MBG Penting untuk Jaga Kepercayaan Publik di Tengah Pelemahan Rupiah
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan pendekatan kebijakan yang tepat dan terintegrasi.
"Kompleksitas isu kehutanan saat ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, maupun organisasi masyarakat sipil," ujar Mahfudz dalam keterangam tertulis, Selasa, 9 Juni 2026.
Mahfudz menambahkan, keterlibatan mitra pembangunan seperti YKAN di dalam kerja sama ini akan membuka ruang mengakomodasi jejaring, pengalaman dan praktik terbaik dari berbagai wilayah dan komunitas yang dimiliki YKAN untuk memperkuat agenda pembangunan kehutanan kedepannya.
Penandatanganan MoU ini merupakan kelanjutan dan penguatan kolaborasi yang sebelumnya telah terjalin, khususnya antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dan YKAN pada periode 2021–2026, yang berfokus pada penguatan fungsi kawasan konservasi, serta perlindungan keanekaragaman hayati.
BACA JUGA:Revisi UU UMKM Dikebut, Pemerintah Perkuat Daya Saing Nasional
Beberapa poin yang menjadi ruang lingkup kerja sama kali ini antara lain, pengembangan dan penguatan kebijakan perlindungan sistem penyangga kehidupan dan areal preservasi, termasuk penyediaan data, informasi, dan kajian ilmiah sebagai dasar pengambilan keputusan.
Selain itu, kerja sama ini juga mendorong penguatan fungsi konservasi keanekaragaman hayati di kawasan konservasi maupun hutan produksi, khususnya di wilayah prioritas.
Kedua pihak juga menyetujui untuk menerapkan pendekatan spasial seperti Development by Design, yang menggunakan data ilmiah yang tidak saja untuk memperbaiki perencanaan di kawasan hutan produksi, namun juga membantu perencanaan dan evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Dengan begitu, kawasan hutan sensitif atau wilayah hutan yang mudah rusak akibat aktivitas manusia atau perubahan lingkungan, memperoleh prioritas perlindungannya.
BACA JUGA:Menghadap Prabowo di Istana, Chatib Basri Bantah Ditawari Jadi Menteri Keuangan
Kerja sama ini juga mencakup uji coba optimalisasi skema Multi-Usaha Kehutanan berbasis lanskap di hutan produksi, terutama di Kalimantan Timur melalui inisiatif Bentala Kalimantan.
- 1
- 2
- »





