LONJAKAN kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang menembus level psikologis terendah sepanjang sejarah, Rp18.000/dolar AS, bukan sekadar persoalan pasar keuangan. Dampaknya dapat langsung dirasakan masyarakat, termasuk di sektor layanan kesehatan, terutama mereka yang harus membeli obat secara rutin, tak peduli di perkotaan maupun perdesaan.
Dengan industri farmasi Indonesia yang masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap bahan baku impor, ketika rupiah melemah, biaya produksi industri farmasi otomatis meningkat. Dalam kondisi seperti itu, kenaikan harga obat sulit dihindari, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Memang, pemerintah telah memiliki sejumlah instrumen untuk menjaga keterjangkauan obat, seperti pengaturan harga eceran tertinggi dan penggunaan obat generik. Namun, kebijakan tersebut memiliki keterbatasan jika tekanan nilai tukar terus berlangsung dalam jangka panjang. Tanpa langkah antisipatif yang lebih komprehensif, ruang gerak pemerintah untuk menahan kenaikan biaya kesehatan akan semakin sempit.
Baca Juga :
Menkes: Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan Menunggu PerpresTidak hanya harga obat, peningkatan biaya laboratorium untuk diagnosis kesehatan juga tak terhindarkan. Pasalnya, alat-alat penunjang seperti reagen, cartridge, test strip, dan bahan lain untuk berbagai tes pemeriksaan diagnostik, sebagian besar masih diimpor. Mau tidak mau, harga barang-barang itu akan terdampak ketika nilai tukar rupiah merosot.
Persoalan kemudian tidak berhenti pada harga obat dan layanan kesehatan. Sistem Jaminan Kesehatan Nasional yang dibangun berdasarkan perhitungan tarif layanan dan harga obat juga akan menerima efek bola salju.
Ketika harga layanan kesehatan terkerek karena dolar yang terlalu perkasa, maka Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus menanggung selisih biaya yang semakin besar. Jika kondisi tersebut berlangsung lama, jelas akan memberikan tekanan yang berpotensi mengganggu pelayanan.
Baca Juga :
Presiden Prabowo bakal Resmikan RSUD di LampungKarena itu, diperlukan respons kebijakan yang terintegrasi. Bukan kebijakan yang parsial, terpecah-pecah. Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, dan BPJS Kesehatan perlu menyusun langkah bersama untuk menghadapi kemungkinan terburuk, yakni tekanan kurs yang berkepanjangan.
Dalam jangka pendek, pemerintah perlu memastikan ketersediaan stok obat-obatan esensial yang bisa diproduksi di dalam negeri agar tidak terjadi gangguan pasokan. Selain itu, insentif bagi industri farmasi untuk menjaga stabilitas harga juga perlu dipertimbangkan.
Untuk solusi jangka menengah-panjang, kiranya sudah saatnya pemerintah mengoptimalkan upaya mempercepat pengembangan industri bahan baku obat dalam negeri. Jargon kemandirian industri farmasi nasional telah lama dibahas, tetapi kemajuannya masih terbatas.
Ilustrasi layanan kesehatan. Foto: dok. Media Indonesia.
Ketergantungan yang tinggi terhadap impor membuat sistem kesehatan nasional rentan terhadap gejolak nilai tukar dan kondisi ekonomi global. Karena itu, pelemahan rupiah tidak boleh dilihat hanya sebagai persoalan moneter lantaran dampaknya dapat merambat ke berbagai sektor yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Tantangan sesungguhnya bukan hanya bagaimana menghadapi kurs rupiah yang terus meluruh, melainkan juga seberapa cepat pemerintah mampu mengantisipasi risiko dan konsekuensi dampaknya. Jangan sampai karena antisipasi yang datang terlambat, sistem layanan kesehatan keburu jebol gara-gara infeksi dolar.




