Makassar, ERANASIONAL.COM – Polres Parepare berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram serta narkotika jenis baru berupa etomidate yang dikemas dalam cartridge vape.
Kapores Parepare AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini, polisi awalnya menangkap satu orang terduga pelaku. Dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan dua pelaku lainnya di Kota Makassar.
Penyidikan kemudian diperluas hingga ke Nunukan dan Palu, sehingga total lima orang tersangka berhasil diamankan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pelaku mengaku barang haram tersebut berasal dari Malaysia,” jelas Indra di Mapolda Sulsel, Rabu (10/6/2026).
Indra menuturkan, Narkotika itu diselundupkan melalui jalur laut menuju Sebatik, kemudian dibawa ke Samarinda sebelum dikirim menggunakan kapal laut ke Sulawesi Selatan melalui Pelabuhan Parepare.
Dalam pengungkapan, pihaknya mengamankan seorang tersangka berinisial F, yang berperan membawa barang dari Malaysia.
“Tiga tersangka lainnya bertugas mengawal dan mengawasi proses pengiriman. Sementara seorang tersangka perempuan masih didalami keterlibatannya dalam jaringan tersebut,” benernya.
Dari hasil penyelidikan sementara, empat pelaku utama diketahui dijanjikan upah sebesar Rp900 juta apabila berhasil mengantarkan paket narkotika tersebut hingga tiba di Parepare.
“Paket itu dibawa dari Malaysia melalui Nunukan, kemudian Samarinda hingga Parepare. Para pelaku dijanjikan bayaran Rp900 juta untuk menjalankan tugas tersebut,” ungkap Indra.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas negara yang diduga terlibat dalam penyelundupan tersebut. []





