HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi MBG makin panas setelah Sony Sonjaya mengungkap 26 nama terlibat. Daftar itu mencakup pejabat dari eksekutif, legislatif, hingga yudikatif. Publik bertanya-tanya, siapa saja yang dimaksud dan bagaimana keterlibatannya. AHY dan Bima Arya menegaskan tidak ada kaitan mereka dengan kasus ini.
Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkap bahwa kliennya telah menyerahkan 26 nama ke penyidik terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Krisna, puluhan nama itu sudah tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
“Sudah kita sampaikan ke penyidik, sudah ada di BAP,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Meski demikian, pengacara tersebut belum bersedia membeberkan siapa saja yang terlibat. Krisna hanya menegaskan bahwa daftar itu berasal dari berbagai lembaga, termasuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Paling banyak) legislatif. Total 26, kemungkinan bertambah, itu baru sebagian saja,” katanya.
Sebelumnya, Sony resmi mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus MBG.
Krisna menekankan bahwa langkah itu bukan untuk menghindari hukum, tetapi untuk bersikap kooperatif dan mengungkap pihak lain yang terlibat.
“Bukan menghindar dari permasalahan hukum tapi kami ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan presiden ini,” ujarnya di Kejaksaan Agung, Senin (8/6/2026).
Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi MBG.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa pengelolaan program MBG seharusnya dilakukan oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.
Namun kenyataannya, banyak SPPG yang ditunjuk memiliki hubungan dengan pejabat BGN. Yayasan tersebut juga dianggap tidak memenuhi syarat sebagai mitra.
Selain itu, Syarief menyebut terjadi mark up harga pengadaan sehingga merugikan pelaksanaan MBG.
Rinciannya termasuk 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inch.
Klarifikasi AHY
Partai Demokrat angkat bicara terkait beredarnya nama Ketua Umum AHY dalam daftar dugaan korupsi MBG. Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menegaskan AHY tidak memiliki hubungan dengan Sony Sonjaya.
“Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tidak mengenal Saudara Sony Sonjaya. AHY tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Saudara Sony Sonjaya,” kata Herzaky, Selasa (9/6).
Ia menambahkan bahwa AHY juga tidak pernah mengusulkan atau meminta bantuan terkait program SPPG maupun urusan lain, baik langsung maupun tidak langsung.
“AHY tidak pernah mengusulkan, merekomendasikan, meminta bantuan, ataupun meminta dukungan kepada Saudara Sony Sonjaya terkait program SPPG maupun urusan lainnya,” imbuhnya.
Bantahan Bima Arya
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, juga menepis keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi MBG. Nama Bima sebelumnya beredar di daftar lebih dari 20 nama yang diklaim Sony Sonjaya terlibat.
Bima menjelaskan bahwa tugas Kemendagri dalam Keppres No.28 Tahun 2025 hanya memfasilitasi penyelesaian kendala pelaksanaan MBG bersama pemerintah daerah dan BGN.
“Termasuk masalah di titik terpencil yang juga jadi tugas Kemendagri. Ada juga laporan dari teman-teman Kadin terkait pelaksanaan MBG di daerah yang perlu ditindaklanjuti,” ujarnya.
Bima menekankan tidak ada kepentingan pribadi dalam tugasnya.“Tidak ada kepentingan pribadi, apalagi sampai memiliki dapur. Saya hanya bertemu dan berkoordinasi dengan pimpinan BGN di rapat koordinasi resmi,” tegasnya. (*)





