Jakarta Cetak Rekor WTP ke-9, Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Capai 85 Persen

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kerja keras Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mengelola keuangan yang akuntabel dan transparan kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Perolehan WTP ini adalah yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.

BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Pemprov DKI Tahun 2025 kepada Gubernur DKI Pramono Anung di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat 5 Juni 2026.

BACA JUGA:Harga BBM Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Ojol Rela Antre Panjang Isi Pertalite

Hadir dalam acara itu pimpinan BPK RI dan jajaran DPRD DKI. WTP merupakan opini tertinggi dari hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025. 

Gubernur Pramono Anung menyebut keberhasilan Pemprov DKI Jakarta meraih WTP sembilan kali berturut-turut menunjukkan proses pengelolaan keuangan daerah berjalan dalam koridor transparansi dan akuntabilitas.

“Pencapaian tersebut patut disyukuri karena merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas administrasi dan pelaporan keuangan,” tuturnya.

Pramono menegaskan opini WTP bukan tujuan akhir dari penyelenggaraan pemerintahan, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Harga BBM Pertamax Naik, Pramono Ajak Warga Naik Transportasi Umum

"Perolehan opini WTP untuk kesembilan kalinya tentu menjadi capaian yang baik. Namun yang jauh lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Jakarta," kata Pramono.

Dia mengatakan, salah satu indikator yang menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan adalah tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Saat ini, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta telah mencapai sekitar 85 persen.

Angka tersebut berada di atas rata-rata nasional yang berkisar 75 persen.

Kendati demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menargetkan penyelesaian yang lebih tinggi agar seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal.

BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 10 Juni 2026, Cek Dokumen Persyaratannya!

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Park Ji Hoon Ungkap Rencana Wajib Militer Tahun Depan
• 8 jam lalubeautynesia.id
thumb
Polda Metro: Sudah 687 Korban Adukan Dugaan Penipuan Hanania Travel
• 18 jam laluokezone.com
thumb
Pelatih Mozambik Prediksi Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2030
• 8 jam lalumatamata.com
thumb
Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Konsumen Pertimbangkan Beralih ke Pertalite
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Setelah RUU Polri Disahkan DPR
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.