Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana membentuk Dinas Sumber Daya Air (SDA) yang fokus pada penanganan banjir. Dinas tersebut merupakan pecahan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan saat ini Pemprov masih memproses pemecahan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini, permasalahan banjir ditangani oleh Dinas PUPR.
"Masih proses rekomendasi dari Kemendagri," kata Arlan, Rabu (10/6/2026).
Arlan mengatakan pemecahan dan pembentukan dinas baru tersebut akan rampung pada akhir tahun ini. Setelah mendapat rekomendasi dari Kemendagri, Pemprov akan memprosesnya menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Mudah-mudahan paling lambat akhir bulan ini rekomendasinya keluar dari Kemendagri, habis itu kan ke DPRD Provinsi, karena penetapan harus perda," katanya.
Dengan adanya Dinas Sumber Daya Air (SDA), penanganan masalah banjir akan lebih fokus dan cepat. "Karena nanti ada dinas yang fokus pada penanganan banjir dan infrastruktur irigasi," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni menyebut penanganan masalah sumber daya air (SDA) di wilayahnya saat ini masih bersifat parsial. Dia mengatakan penanganan masalah banjir di Banten perlu dilakukan secara terintegrasi dan bersama-sama.
Diketahui, Andra Soni baru saja dikukuhkan sebagai Ketua Dewan SDA Provinsi Banten periode 2026-2030. Sementara itu, Arlan Marzan didapuk menjadi Ketua Harian Dewan SDA.
Andra membeberkan beberapa tantangan utama dalam pengelolaan SDA di wilayah Provinsi Banten saat ini.
"Tantangan utama adalah perkembangan penduduk di Banten yang terus meningkat, kedua kebutuhan permukiman, dan kemudian peralihan fungsi sungai yang harus dikelola serta ditata ulang lagi," kata Andra usai acara pengukuhan di Kota Serang, Banten, Selasa (9/6).
Andra pun meminta kepada seluruh anggota Dewan SDA yang berasal dari berbagai instansi dan organisasi lintas sektor pengelola air untuk saling bekerja sama. Mereka diminta menyumbangkan pemikiran serta saran demi mengatasi persoalan air di Banten.
"Kita masih parsial, cara lama menggunakan sektoral. Contohnya kita ada dua Balai Wilayah Sungai, BBWS C3 dan lainnya. Kemudian ada sungai di bawah kewenangan provinsi, nah ini yang harus diintegrasikan," jelas Andra.
(aik/whn)





