KPK periksa Bupati Penajam Paser Utara dan 22 saksi terkait gratifikasi

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor dan 22 saksi lainnya dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu, mengatakan pemeriksaan para saksi dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur.

"Pemeriksaan bertempat di Kantor BPKP Provinsi Kalimantan Timur," kata Budi.

Selain Mudyat Noor, KPK memanggil sejumlah saksi dari unsur pemerintah daerah, perusahaan swasta, dan masyarakat.

Baca juga: KPK minta keterangan Bupati PPU dalam penyelidikan sebuah kasus

Para saksi tersebut antara lain mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kutai Kartanegara periode 2005-2008 HM, pensiunan guru berinisial IDR, pihak swasta IGS, serta Komisaris Utama PT Bara Kumala Sakti sekaligus Komisaris PT Alam Jaya Pratama MSD.

KPK juga memeriksa Komisaris PT Hayyu Tirta Sejahtera MAS, Kepala Akuntan PT Bara Kumala MHA, Direktur Utama PT Bara Kumala MI, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara MR, dan RA selaku mantan direktur pada PT Sinar Kumala Naga, PT Bara Kumala Sakti, maupun PT Lembu Swana Perkasa.

Saksi lainnya yakni mantan staf Dinas Pertambangan dan Energi Kutai Kartanegara RHW, Manajer Keuangan PT Alam Jaya Pratama RN, Direktur PT Alam Jaya Pratama periode 2006-2017 RHN, serta Direktur Utama PT Hayyu Pratama Kaltim sekaligus Direktur Operasional PT Sinar Kumala Naga SLN.

Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara diperiksa KPK soal tambang batu bara

Selain itu, KPK memanggil Sekretaris Kelompok Tani Bentuhung Grup RH, petani berinisial RNR, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kutai Kartanegara periode 2016-2019 MS, Direktur PT Nabila Hawa Tehnik HB alias HBR, Dirut PT Bara Kumala Sakti periode 2008-2012 HC, anggota Kelompok Tani Bentuhung Grup SLM, Ketua Kelompok Tani Bentuhung Grup SMN, admin pada PT Nabila Hawa Tehnik VA alias DTA, serta ANR selaku Kadistamben Kutai Kartanegara periode 2011-2014.

Kasus ini berawal dari penetapan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun, dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka dugaan gratifikasi pada 28 September 2017.

Baca juga: KPK panggil Bupati Penajam Paser Utara jadi saksi kasus Rita Widyasari

Rita diduga menerima suap sebesar Rp6 miliar terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit kepada PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.

Pada 16 Januari 2018, KPK kembali menetapkan Rita dan Khairudin sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Selama proses penyidikan, KPK menyita 91 unit kendaraan, berbagai barang bernilai ekonomis, lima bidang tanah dengan luas total ribuan meter persegi, serta 30 jam tangan mewah dari berbagai merek. Penyitaan tersebut diumumkan pada 6 Juni 2024.

Baca juga: KPK panggil Bupati Penajam Paser Utara jadi saksi kasus Rita Widyasari

Selanjutnya, pada 19 Februari 2025, KPK mengungkap dugaan penerimaan aliran dana oleh Rita dari sektor pertambangan batu bara dengan nilai sekitar 5 dolar Amerika Serikat per metrik ton batu bara.

Pada 19 Februari 2026, KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di Kutai Kartanegara, yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.



Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PPIH Arab Saudi Raih Penghargaan Adahi atas Keberhasilan Fasilitasi Pembayaran Dam Jamaah Haji Indonesia
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Kisah Inspiratif Ibu Zulfa: Lawan Diabetes dan Hipertensi Pakai Teknologi Laser
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
2.211 Haji Asal Riau Tiba di Tanah Air
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Madura United Tunjuk Ze Gomes sebagai Pelatih Baru Musim 2026-2027
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mangkir Lagi dari Promo, Ratu Sofya Disebut Sudah Diundang ke Peluncuran Film
• 3 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.