DAIRI, iNews.id - Seorang karyawan perusahaan di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara (Sumut) merekayasa menjadi korban begal untuk menutupi uang perusahaan sebesar Rp297 juta yang diduga habis dipakai bermain judi online (judol). Pelaku berinisial WG sebelumnya mengaku menjadi korban pembegalan di Jalan Sumbul-Karo, Desa Palding Jaya, Kecamatan Tigalingga.
Kasus ini sempat menghebohkan warga Kabupaten Dairi. WG melapor kehilangan uang perusahaan, laptop, telepon genggam serta sejumlah barang berharga lainnya.
Dalam laporannya, WG mengaku dibegal tiga orang tak dikenal. Dia juga mengaku dipukul menggunakan balok kayu hingga mengalami luka di bagian wajah.
Total kerugian yang dilaporkan WG bahkan mencapai Rp343,49 juta. Namun, hasil penyelidikan Satreskrim Polres Dairi menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan tersebut.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengatakan, uang ratusan juta rupiah yang dilaporkan hilang bukan dirampas kawanan begal. Uang tersebut justru diduga telah digunakan tersangka untuk bermain judol.
Baca Juga:2 Korban Terakhir Erupsi Gunung Dukono Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup!"Uang tersebut merupakan dana perusahaan yang dipercayakan kepadanya untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Namun uang itu justru digunakan untuk bermain judi online," kata AKBP Otniel dikutip dari iNews Medan, Rabu (10/6/2026).
Polisi kemudian menelusuri transaksi rekening milik WG. Dari hasil penyelidikan, dana perusahaan itu diketahui telah ditransfer ke beberapa rekening pribadi miliknya sebelum dipakai berjudi.
Dalam pemeriksaan, WG mengakui awalnya menggunakan uang tersebut untuk membeli vocer judi. Dia berkenalan dengan admin akun Facebook "Undian Berhadiah 88" sebelum akhirnya terus bermain judi online.
WG berharap bisa mendapat keuntungan dari judi tersebut. Uang hasil kemenangan itu rencananya akan dipakai untuk mengembalikan dana perusahaan. Namun harapan tersebut tidak terwujud. Seluruh uang perusahaan yang dipercayakan kepadanya justru habis tak bersisa.
Kecurigaan polisi menguat setelah menemukan tas yang sebelumnya dibawa kabur pelaku. Tas itu ditemukan di aliran Sungai Lae Renun.
"Kami menemukan tas milik pelapor di Sungai Lae Renun. Di dalamnya masih terdapat laptop dan beberapa handphone yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat perampokan," katanya.
Baca Juga:Hercules Ngaku Didatangi Jenderal, Ditawari Uang Ratusan Miliar agar Tak Dukung PrabowoTemuan tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi. Sebab, sejumlah barang yang dilaporkan hilang ternyata masih berada di dalam tas.
Kapolres juga menjelaskan, sebelum membuat laporan pembegalan, WG sempat mengalami kecelakaan tunggal. Sepeda motor yang dikendarainya menabrak sebuah gubuk hingga menyebabkan kendaraan rusak dan wajahnya terluka.
Dari peristiwa kecelakaan itu, WG diduga mulai menyusun skenario pembegalan. Dia berupaya membuat cerita seolah-olah menjadi korban kejahatan agar penggunaan uang perusahaan tidak diketahui.
"Setelah kecelakaan, tersangka berniat membuat skenario seolah-olah menjadi korban pembegalan agar penggunaan uang perusahaan tidak diketahui. Bahkan ia sempat memukul wajahnya sendiri menggunakan kayu untuk memperkuat cerita yang dibuatnya," ucapnya.
Kini WG telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga telah ditahan di Polres Dairi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:Hasil Persija vs Persib di Super League: Adam Alis Brace, Maung Bandung Menang 1-2Kapolres berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat mengenai bahaya judol. Dia mengingatkan, judol tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga bisa mendorong seseorang melakukan tindak pidana.
"Judi online tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat mendorong seseorang melakukan tindak pidana. Jangan tergiur keuntungan instan yang akhirnya justru menghancurkan kehidupan," ucapnya.
#lampung



