Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saat ini berada pada level yang menarik. Penilaian tersebut didukung oleh valuasi pasar yang relatif lebih rendah dibandingkan rata-rata historis maupun pasar regional, serta membaiknya kinerja emiten.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pergerakan IHSG kini semakin konvergen dengan indeks acuan global yang diterbitkan oleh MSCI dan FTSE Russell.
Menurut dia, kondisi tersebut mencerminkan respons positif pasar terhadap berbagai reformasi yang dilakukan regulator di sektor pasar modal. Reformasi tersebut ditujukan untuk menjawab sejumlah isu utama yang menjadi perhatian para pemangku kepentingan, termasuk penyedia indeks global.
"Selain itu, kinerja emiten pada kuartal I-2026 menunjukkan tren yang positif. Perbaikan pendapatan dan profitabilitas perusahaan dinilai memberikan dukungan fundamental bagi prospek pasar saham domestik," kata Friderica dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu, dikutip dari Antara, Rabu, 10 Juni 2026.
Baca juga: Rabu Pagi, IHSG Naik 2,57% ke Level 5.894 Pasar modal Indonesia punya daya tahan kuat
Di sisi lain, pasar modal Indonesia dinilai tetap memiliki ketahanan yang kuat berkat dukungan investor domestik, khususnya investor ritel yang terus bertambah.
Jumlah investor pasar modal tercatat meningkat dari 12,17 juta pada 2023 menjadi 26,49 juta per April 2026. Dari jumlah tersebut, investor individu mendominasi dengan 26,43 juta investor, jauh melampaui jumlah investor korporasi maupun investor reksa dana.
Meski demikian, Friderica menilai ruang untuk memperdalam pasar modal masih terbuka lebar. Hingga April 2026, jumlah investor aktif harian baru mencapai sekitar 448 ribu investor atau setara 1,69 persen dari total investor.
Ke depan, OJK akan terus memperkuat literasi dan pelindungan investor, menjaga integritas pasar, serta memperdalam pengembangan berbagai produk pasar modal.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya mendorong peningkatan jumlah investor secara kuantitatif, tetapi juga memperkuat fondasi pasar modal nasional agar semakin sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
Dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, OJK juga terus memperkuat pengawasan yang bersifat forward-looking melalui pelaksanaan stress test secara berkala serta pemantauan terhadap risiko likuiditas, permodalan, kualitas aset, dan konsentrasi risiko.
"OJK juga secara berkelanjutan menilai ketahanan sektor jasa keuangan dalam berbagai skenario tekanan," papar Friderica.
(Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com)
Intermediasi valuta asing perbankan dalam kondisi sehat
Di tengah tekanan terhadap nilai tukar, Friderica menuturkan indikator intermediasi valuta asing perbankan masih berada dalam kondisi yang sehat. Hal itu tercermin dari rasio loan to deposit valuta asing yang tetap memadai.
Selain itu, industri perbankan secara agregat masih mencatat posisi net long, sementara posisi devisa neto (PDN) tetap berada di bawah batas ketentuan yang berlaku. Kondisi tersebut menunjukkan eksposur risiko nilai tukar perbankan masih terkendali.
Di tengah ketidakpastian global, OJK juga terus mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui sejumlah program strategis dan prioritas. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat fungsi intermediasi, memperluas akses pembiayaan, serta meningkatkan daya tahan sistem keuangan nasional.
Prioritas yang dijalankan mencakup peningkatan pembiayaan sektor jasa keuangan, penguatan ekosistem dan pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pendalaman pasar keuangan sebagai sumber pembiayaan pembangunan, serta pengembangan ekonomi hijau melalui penerapan nilai ekonomi karbon dan keuangan berkelanjutan.
Selain itu, OJK mendorong pengembangan keuangan digital yang aman, penguatan sektor jasa keuangan syariah, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, serta penguatan pelindungan konsumen dan masyarakat.
Friderica menegaskan OJK akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten guna menjaga integritas sektor jasa keuangan. Melalui berbagai agenda prioritas tersebut, OJK berupaya memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil dan resilien, sekaligus semakin produktif serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.




