Pria di Situbondo Diduga Hina Agama di Medsos, Diamankan Polisi

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Polres Situbondo mengamankan seorang pria berinisial AG (37), warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Ia diamankan karena diduga melakukan penistaan agama di media sosial Facebook.

“Begitu menerima pengaduan masyarakat, kami langsung melakukan pengecekan dan klarifikasi di lapangan. Kami mengedepankan pendekatan humanis, edukasi, dan pembinaan,” kata Kapolsek Panarukan AKP Harsono, Rabu (10/6).

Harsono menuturkan, AG pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Bondowoso pada 2021. AG diduga masih belum sembuh dari depresinya.

"Kasus dugaan penistaan agama ini sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Situbondo. Guna memastikan kondisi kejiwaannya, penyidik akan mendatangkan psikiater," tutur Harsono.

Polisi mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi terkait unggahan AG.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu bijak bermedia sosial dan tidak menyebarkan konten yang memicu kegaduhan. Jika menemukan hal yang mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian,” pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia-Singapura Perkuat Kerja Sama Hadapi Ketidakpastian Global
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
4 Astronaut Misi Artemis III Siap Uji Docking Orion di Orbit Bumi 2027
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Terseret Kasus BGN, KSP Dudung Buka Suara soal Disebut Miliki Dapur MBG
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Kejagung Pelajari Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus MBG
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Didampingi Menkes hingga Mayor Teddy, Presiden Prabowo ke Lampung Resmikan RSUD Baru
• 8 jam lalumatamata.com
Berhasil disimpan.