Mukhamad Misbakhun Ketua Komisi XI DPR RI menilai penyesuaian harga Pertamax berpotensi mendorong kenaikan inflasi. Meski demikian, besaran dampaknya masih dalam tahap penghitungan oleh pemerintah dan berbagai pihak terkait.
Menurut Misbakhun, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada umumnya akan memberikan tekanan terhadap inflasi, meskipun kontribusinya belum dapat dipastikan saat ini.
“Pasti kalau kenaikan BBM biasanya selalu akan diikuti dengan kenaikan inflasi, pasti. Berapa persennya, 0 sekian itu kita belum tahu. Karena Pertamax ini lebih banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Bukan BBM industri yang biasanya memberikan tekanan yang paling berat,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Dia menjelaskan, kenaikan harga Pertamax juga berpotensi mengubah pola konsumsi masyarakat. Sebagian pengguna diperkirakan akan beralih ke BBM dengan harga yang lebih rendah, seperti Pertalite.
“Pasti, orang kan begitu harga naik, orang mencari harga yang paling rendah. Untuk kalkulasinya, itu kan belum kita lakukan eksersisnya lebih dalam. Sudah dilakukan penghitungan-penghitungan, nanti akan kita lihat impact-nya seperti apa,” ujarnya.
Misbakhun menambahkan, pemerintah sebelumnya sempat menunda penyesuaian harga Pertamax, meskipun sejumlah produk BBM nonsubsidi lainnya telah lebih dulu mengalami kenaikan.
“Pemerintah sempat melakukan penundaan. Ketika Pertamax Plus dan Pertamax Turbo itu sudah dinaikkan, tetapi Pertamax-nya belum. Nah sekarang Pertamax mulai dilakukan penyesuaian harga,” katanya.
Terkait langkah antisipasi dampak kenaikan harga BBM terhadap daya beli masyarakat, Misbakhun mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah merumuskan berbagai bentuk stimulus dan insentif.
“Itu sedang dirumuskan. Tadi kita diskusinya di sana,” jelas Misbakhun.
Ia memastikan pembahasan mengenai stimulus sudah dilakukan dan kini memasuki tahap penghitungan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
“Sudah didiskusikan, sedang lagi dilakukan upaya penghitungan apa yang nanti menjadi stimulus atau insentif sektor. Yang pasti biasanya masyarakat yang menggunakan Pertamax itu masyarakat yang berimpitan dengan Pertalite. Nah kita ingin pastikan apa sih yang mereka butuhkan sebagai stimulus,” tuturnya.
Menurut Misbakhun, pemerintah dan DPR akan terus memantau perkembangan dampak penyesuaian harga Pertamax terhadap inflasi maupun daya beli masyarakat sebelum memutuskan skema bantuan yang akan diberikan.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026.
Harga Pertamax Green 95 juga naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sementara itu, harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan. Pertalite masih dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.(faz)




