KPK Sita Dokumen hingga Uang saat Geledah Ruangan Wamen Imipas Silmy Karim

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah ruangan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Selasa, 9 Juni 2026. Penyitaan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

"Dari penggeledahan di ruangan wakil menteri, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang puluhan juta rupiah," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 10 Juni 2026

Budi menjelaskan penyidik juga menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (Non-TPI) Jakarta Barat dan rumah tersangka Juniadi Sri Priambudi (JSP) pada Selasa, 9 Juni 2026. Sejumlah barang bukti diangkut penyidik.

"Dari penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Sementara dari rumah JSP, penyidik mengamankan sejumlah dokumen," ujar Budi.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim berjalan menuju mobil tahanan setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026/ANTARA/Rio Feisal
 

Baca Juga:  KPK Dalami Hubungan Silmy Karim dengan Bos Kampung Rusia

KPK menetapkan delapan tersangka terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA selama 2022-2026 di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan berpindah pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Para tersangka diduga meraup Rp145,5 miliar pada periode tersebut.

Para tersangka adalah Wamen Imipas Silmy Karim yang sempat menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra yang sempat menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode 2024–2025, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Kemudian, Kepala Subdirektorat pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau Terjadi di Juli-September, Ini Wilayahnya
• 10 jam laludetik.com
thumb
5 Rekomendasi Drakor Jung Kyung Ho, Aktor yang Dikabarkan Putus dari Member SNSD Choi Sooyoung Usai 14 Tahun Berpacaran
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Indomie Goreng Cabe Ijo Comeback Lebih Pedas dan Gurih, Siap Bikin Ketagihan Lagi
• 8 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Pelaku pariwisata Bali didorong kelola sampah dari sumbernya
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad: Sudah Biasa
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.