Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menekankan pentingnya optimalisasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurut Tito, TKD menjadi salah satu instrumen penting yang dapat segera dimanfaatkan pemerintah daerah untuk menjalankan program pemulihan, sembari menunggu pencairan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi permanen dalam Rencana Induk atau Renduk Pascabencana Sumatera.

Advertisement

BACA JUGA: Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama Pihak Ketiga untuk Normalisasi Sungai

Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan penambahan TKD sebesar Rp 10,6 triliun bagi tiga provinsi terdampak. Dukungan tersebut diberikan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mempercepat pemulihan layanan dasar, infrastruktur, serta aktivitas ekonomi masyarakat pascabencana.

Dalam pelaksanaannya, sebagian TKD juga diarahkan melalui mekanisme hibah antardaerah. Skema ini menjadi bentuk solidaritas fiskal, terutama untuk membantu Aceh sebagai wilayah yang mengalami dampak paling besar akibat bencana hidrometeorologi.

Melalui mekanisme tersebut, daerah yang menerima alokasi TKD dalam jumlah besar dapat menghibahkan sebagian dukungannya kepada daerah lain yang terdampak lebih parah, tetapi memperoleh alokasi anggaran relatif lebih kecil. Karena itu, Tito meminta daerah pemberi maupun penerima hibah segera menuntaskan seluruh proses administrasi yang masih berjalan.

Tito mencermati, penyaluran hibah antardaerah masih terhambat birokrasi. Di daerah pemberi hibah, kendala yang kerap muncul adalah lambannya penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Bantuan Keuangan. Sementara di daerah penerima hibah, proses penyusunan proposal hibah sebagai dasar peruntukan dana juga belum sepenuhnya tuntas.

“Saya agak kecewa. Kenapa lambat sekali? Karena kesepakatannya sudah cukup lama. Ini permasalahan bisa diatasi. Pertama, kabupaten penerima belum mengajukan proposal hibah. Jadi, pemberi hibah tidak akan bisa memberikan tanpa ada proposal hibah,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian Pembangunan serta Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (9/6/2026).

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
De La Fuente Buka Suara Soal Kondisi Trio Spanyol jelang Piala Dunia 2026
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Sejumlah Pengendara Mulai Beralih ke Pertalite | SAPA PAGI
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Waka MPR Dorong Pembenahan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru
• 4 jam laludetik.com
thumb
DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Beredar 20 Nama Petinggi Diduga Terlibat Korupsi MBG, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Sifatnya Masih Pro Justitia Confidential
• 20 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.