Liputan6.com, Jakarta - Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah Hanania Travel di Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2026). Kepada penyidik, keduanya mengaku mengeluarkan lebih dari Rp 160 juta untuk perjalanan umrah bersama keluarga.
Kuasa hukum Thariq dan Aaliyah, Sangun Ragahdo mengatakan kliennya bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan polisi.
Advertisement
“Tadi kami diperiksa terkait hubungan Thariq dan Aaliyah dengan Hanania Group. Kami datang untuk menjelaskan duduk perkaranya agar tidak ada simpang siur informasi,” kata Sangun kepada wartawan.
Menurut dia, kerja sama tersebut berawal dari tawaran promosi (endorsement) yang diajukan pihak travel pada November 2025.
Sebelum menerima tawaran itu, Thariq sempat mencari informasi mengenai Hanania Travel. Dari hasil penelusuran saat itu, perusahaan tersebut dinilai memiliki rekam jejak yang baik dan telah memberangkatkan banyak jemaah.
“Kalau sejak awal tahu travel ini bermasalah, sudah pasti mereka tidak akan mau mengiklankannya,” ujarnya.
Sebagai bagian dari kerja sama, Thariq dan Aaliyah mendapat fasilitas perjalanan umrah bersama putra mereka. Di luar itu, pasangan tersebut juga mengajak anggota keluarga lain berangkat umrah dengan biaya sendiri.
Menurut Sangun, dana yang dibayarkan Thariq kepada Hanania untuk rombongan keluarga mencapai lebih dari Rp 160 juta.
“Kita telah membayar kepada Hanania hampir Rp 170 juta atau sekitar Rp 160 juta sekian. Itu belum termasuk biaya-biaya lain selama di sana,” katanya.




