Jakarta: Kepolisian meringkus dua pelajar SMK AS dan MF saat mengikuti ujian di sekolahnya pada Rabu, 10 Juni 2026. Mereka terbukti melakukan pembacokan terhadap seorang siswa dari sekolah lain berinisial F di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
?Kapolsek Palmerah, AKP Parman BM Nainggolan, menyebut penangkapan dilakukan setelah penyidik mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Menurut dia, pelaku lain tengah diburu.
?"Untuk saat ini yang diamankan baru dua pelaku, untuk yang lainnya itu nanti melihat perkembangan pemeriksaan. Kedua pelaku ini yang melakukan penyerangan menggunakan ikat pinggang dan celurit," kata Parman dikutip dari Antara, Rabu, 10 Juni 2026.
?Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Gang T, Palmerah Barat VI, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa pagi, 9 Juni 2026. Saat itu, korban F sedang dalam perjalanan menuju ke sekolahnya.
Baca Juga :
Puluhan Pelajar Begal Siswa Lain di Duren Sawit?Aksi tersebut memicu pelaku lainnya untuk mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban. Akibat serangan membabi buta itu, korban F mengalami luka robek di bahu kanan dan langsung dibawa ke rumah sakit.
?"Kondisi korban saat ini sudah mendapatkan perawatan medis dengan tujuh jahitan di bahu kanan," ungkap Parman.
Ilustrasi penangkapan. Foto: Medcom.id.
?Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban dan kedua pelaku tidak saling mengenal. Hingga kini, pihak penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Palmerah masih mendalami motif di balik penyerangan tersebut.
?Parman menjelaskan, proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mengingat, status kedua pelaku masih di bawah umur.
?"Tindak lanjutnya nanti sesuai dengan pemeriksaan. Tentunya proses hukum akan diproses dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak," tegas Parman.




