Polisi menangkap pria di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, usai menilap uang kantor tempatnya bekerja senilai Rp 297 juta. Korban sempat mengaku sebagai korban perampokan.
"Kasus tersebut ternyata merupakan hasil rekayasa dari WG. Ia bukan korban begal, melainkan pelaku penggelapan uang," kata Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan dilansir detikSumut, Rabu (10/6/2026).
Pelaku sempat melapor ke polisi telah menjadi korban perampokan. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menemukan sejumlah kejanggalan.
"Tas yang awalnya disebut dirampas oleh pelaku ternyata ditemukan di aliran Sungai Lae Renun. Di dalamnya terdapat satu unit laptop dan beberapa telepon genggam," katanya.
Polisi juga menemukan kejanggalan pada aliran transaksi rekening milik WG. Uang ratusan juta rupiah yang ditransfer ke beberapa rekening miliknya.
Drama perampokan itu akhirnya terbongkar, dan WG mengakui perbuatannya. Ia mengaku uang tersebut digunakan untuk membeli voucher judi dari salah satu akun Facebook.
"Tersangka kemudian menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online dengan harapan dapat memperoleh keuntungan dan mengembalikan kerugiannya," jelas Otniel.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/azh)





