jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite III DPD RI Dr. Filep Wamafma mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Satgas Penegakan Hukum pencegahan pungutan liar (pungli) di lingkungan Kantor Imigrasi, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pembentukan Satgas ini penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan bersih dan adil.
BACA JUGA: Kantor Imigrasi Serang Salurkan Bantuan Sembako Untuk Warga & Anak Yatim Piatu
Menurutnya, pungli banyak merugikan masyarakat, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Penegasan ini disampaikan Senator Filep seusai menerima keluhan PMI soal dugaan pungli dari oknum tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA: 3 Kantor Imigrasi di Daerah Khusus Jakarta Raih Predikat Sangat Baik dari Ombudsman
Dia menegaskan agar tidak ada mafia yang bermain atas pengurusan administrasi PMI.
"Kami mendapat keluhan warga Indonesia yang mengalami dugaan pungli terkait pengurusan administrasi bagi pekerja imigran Indonesia," ungkap Filep Wamafma di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
BACA JUGA: Senator Filep Wamafma Terima Aspirasi 235 Tenaga Kesehatan Honorer di Manokwari Terdampak Pemberhentian
Dia mengatakan dugaan pungli terhadap pembuatan paspor dan keperluan perubahan data bagi pekerja migran merupakan hal yang sangat disayangkan. Menurutnya, pemerintah perlu segera merespons dengan memperketat aturan agar pengurusan administrasi seperti paspor dan dokumen PMI lainnya terjamin oleh hukum.
"Pungli adalah salah satu mata rantai yang perlu diberantas, sebab masalah dokumen data kependudukan TKI ini sangat urgent, sedangkan validasi data kependudukan di Indonesia yang belum tertata secara maksimal, rentan jadi celah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Senator Filep menekankan negara harus hadir untuk memberikan jaminan perlindungan hukum bagi PMI yang juga merupakan pahlawan devisa negara. Terlebih, kasus pungli kini baru-baru ini terjadi di tubuh Kementerian Imigrasi, termasuk yang menimpa Wakil Menteri Silmy Karim.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari




