HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada Juku Eja. Hal ini terkait kericuhan usai laga Super League 2025/2026 antara PSM Makassar vs Persib Bandung di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, 17 Mei 2026. Klub asal Makassar ini dihukum melakoni dua laga kandang tanpa penonton. Selain itu membayar denda totalnya Rp380 juta.
Keputusan Komdis PSSI yang tertuang dalam surat nomor 282/L1/SK/KD-PSSI/V/2026 mengungkapkan lima poin pelanggaran serius oleh suporter PSM Makassar. Di antaranya adalah penyalaan flare dan petasan dalam jumlah besar, invasi lapangan, penyerangan terhadap pemain Persib Bandung, serta tindakan pencurian dan penjarahan selama pertandingan berlangsung.
“Merujuk kepada pasal 70 ayat (1), ayat (2) jo lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, maka: Klub PSM Makassar diberikan sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 2 (dua) pertandingan saat menjadi tuan rumah, berlaku pada kompetisi yang diikuti pada musim 2026/2027,” jelas surat keputusan tersebut yang dikutip dari akun resmi PSM di Instagram, Rabu (10/6/2026).
Selain penutupan Tribun Selatan, PSM juga dikenakan denda yang terbagi sebagai berikut: Rp250 juta untuk penyalaan flare dan petasan oleh suporter dari beberapa tribun, Rp30 juta akibat pelemparan air minum ke arah Tribun Barat dan Official Area, Rp60 juta karena invasi suporter ke lapangan.
Tidak hanya itu, didenda pula Rp40 juta untuk insiden penyerangan dan pencurian yang terjadi. Sehingga total denda yang harus dibayar mencapai Rp380 juta. Angka ini tentu bikin puyeng manajemen Pasukan Ramang di tengah keterbatasan finansial.
Manajemen PSM melalui unggahan resmi mengajak seluruh pendukung klub untuk bersama-sama menjaga nama baik klub dan mencegah terulangnya kejadian serupa. Mereka berharap dukungan suporter tetap positif demi kemajuan PSM ke depan.
“Kejadian ini sudah seharusnya menjadi bahan refleksi kita bersama untuk saling introspeksi diri dan berbenah menatap musim yang akan datang. Mari jadikan stadion tempat yang aman dan nyaman untuk siapapun. Mari ki’ saling baku jaga!,” demikian pernyataan resmi dari PSM Makassar.





